Tak Miliki TPA, Kota Cimahi Gagal Sabet Piala Adipura

JABARNEWS | CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi gagal menyabet Piala Adipura. Penghargaan itu diberikan Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) kepada kota di Indonesia atas upaya menjaga kebersihan serta mengelola sampah.

Berkaca dari beberapa tahun sebelumnya, Kota Cimahi kerap menerima penghargaan atas upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota sebanyak tujuh kali.

Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, mengatakan, faktor gagalnya menyabet Adipura dikarenakan tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga:  Diduga Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang Orangtuanya

“Sebaik apapun kami mengurus kota karena faktor kurangnya TPA, tidak dapat Adipura. Sama halnya dengan wilayah se-Bandung raya atau kabupaten, TPA masuk ke dalam kriteria penilaian,” ujar Ajar kepada awak media, Selasa (16/1/2019).

Ajay menerangkan, masuknya TPA dalam penilaian Piala Adipura kali ini merupakan kebijakan baru KLHK. Sejumlah wilayah dapat memperoleh Piala Adipura jika memiliki TPA yang dikelola secara mandiri semisal Kota Sukabumi dan Banjar.

Baca Juga:  Fenomena Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Indonesia

Sejauh ini Kota Cimahi masih menggunakan TPA terpadu Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. TPA itu juga digunakan dua wilayah lainnya, yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

“Kalau dulu ada TPA Leuwigajah, tapi sekarang tidak berfungsi. Sedangkan di Legoknangka milik Provinsi, kita masih berupaya untuk mengelola sampah secara mandiri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Grace: Prihatin Lihat Generasi Muda Jarang Bersikap Santun

Ia memaparkan, Kota Cimahi menghasilkan sampah sebanyak 300 ton per hari. Bila di tiap 10 RW dipasang mesin pengolahan sampah mandiri, masalah sampah dapat teratasi sekaligus meminimalisir ongkos pengangkutan sampah.

“Ke depan kami berencana memasang 50 mesin pengelolaan sampah berkapasitas minimal 10 ton dan memperbanyak roda sampah,” paparnya. (Afr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat