Tiga Bapaslon Pilwalkot Bandung Ditetapkan, Pasangan Independen Gagal Ikut Pilkada

 

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok, telah menetapkan tiga pasangan calon wali dan wakil wali kota Bandung periode 2018 – 2023. Pada penetepan itu dari empat pasangan yang mendaftar hanya tiga yang ditetapkan.

“Berdasarkan hasil verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon yang sudah kita lakukan  maka  menetapkan 3 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yaitu pasangan calon nurul arifin dan Cherul Yaqin hidayat. Kemudian pasangan calon yossi irianto dan Aries Supriatna dan pasangn calon Oded  M Danial dan Yana Mulyana,” jelas Rifqi di aula kantor KPU Bandung, Jl Sukarno Hatta, Senin (12/2/2018).

Satu bakal pasangan calon lanjut Rifqi tidak memenuhi syarat karena memang syarat pencalonanya tidak memenuhi jumlah dukungan. Syarat 110 ribu namun hanya terpenuhi sekitar 7 ribu. Maka yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pencalonan.

Baca Juga:  Menangkan Piala Juara Suratin & Piala Menpora, Oded Berikan Apresiasi Kepada Tim U 15

“Selanjutnya sesuai ketentuan peraturan KPU bagi pasangan  calon Oded diharapkan bisa menyampaikan surat cutinya sebelum tanggal 15 kemudian pasangan calon Yossi dan Aries bisa menyampaikan surat pengajuan kaitannya pemberhentian yang bersangkutan sebagai ASN dan anggota DPRD,” tegasnya lagi.

Tahapan selanjutnya ujar Rifki, besok (Selasa, 13/3/208) akan melakukan pengundian nomer urut dan juga menetapkan daftar nama calon yang  nanti akan menjadi patokan untuk pengadaan alat peraga kampanye  bahan kampanye dan juga surat suara,” paparnya.

Kemudian  tanggal 15 KPU akan melakukan deklarasi  kampanye  damai sebagai tanda dimulainya  pelaksanaan kampanye.

“Lokasi untuk pengundian nomor urut di GOR Padjajaran, kampanye damai di monju,” bebernya.

Baca Juga:  Jalan Depan Masjid Al-Imam Majalengka Akan Ditutup Permanen

Peserta yang masuk ke pengundian nomor tegas Rifki masing-masing  paslon maksimal membawa 100 orang. Karena kapasitas terbatas. Tetapi untuk kampanye damai di Monju bebas tidak dibatasi.

Kampanye terbuka atau tertutup masih dibahas yang pasti kampanye terbuka hanya 3 kali. Masing-masing calon 1 kali. Begitupun debat publik hanya 3 kali. Rapat terbatas non rapat umum sekitar 240 kali dan dibagi 6 zona kampanye.

Para paslon hanya diperbolehkan memiliki 4 akun medsos yakni 1 akun

FB, Twitter, Instagram dan web. Anggaran pilkada setiap paslon dibatasi maksimal sekitar Rp 160 miliar. Namun hal itu masih dalam tahap pembahasan dan dipastikan tanggal 14 februari sebelum kampanye sudah diputuskan.

Sementara itu tim pemenangan paslon Oded-Yana, Tedi Rustendi mengaku bersyukur calon yang diusung PKS, Gerindra dan PBB memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon di pilkada.

Baca Juga:  Polri Siapkan 40.336 Personel, Polda Jabar Perketat Pengawasan Prokes

Pihaknya berharap KPU menjadi penyelenggara yang adil dan jangan sampai ada masalah yang tidak diharapkan.

“Karena besok diundi ya kita mah terima rejekinya saja, berapa pun nomer yang kita dapat. Semua nomer juga pembawa keberuntungan, seperti pilkada dulu Rido (Ridwan Kamil – Oded).

Lanjutnya, saat ini mesin partai para pengusung sedang bergerak, relawan semakin hari semakin banyak dan yakin bisa memenangkan Pilkada.

“Persiapan besok tim kreatif dan simpatisan juga relawan hadir menyamarakkan. Rahasianya ada yang unik lah, lihat besok,” jelasnya.

Sementara dari paslon Nurul dan Yossi yang datang mewakili hanya penghubung dan enggan berkomentar.

(Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat