Usai Diperiksa Ustadz Evie Enggan Komentar

JABARNEWS | BANDUNG – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa Ustadz Evie Effendi menjalani pemeriksaan di Diretkrimsus Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, terkait video viralnya di media sosial saat ceramah yang menyinggung atau menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW ‘sesat’.

“Iya tadi Evie Effendi sudah koperatif untuk datang ke Polda Jabar dan Evie Effendi menyatakan dirinya siap untuk menjalani proses hukum,” kata Trunoyudo, Kamis (16/8/2018).

Pemeriksaan terhadap Ustadz Evie Effendi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Ngantuk, Bocah SMP Di Purwakarta Tewas Tertabrak Kereta

Dikutip antaranews.com, Ustadz Effendi dilaporkan salah seorang pengurus IPNU Jabar Hasan Malawi dengan nomor laporan polisi: LPB/769/VIII/2018/JABAR pada tanggal 11 Agustus 2018. Evie Effendi dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE terkait ceramahnya tersebut.

Sementara itu, usai pemeriksaan Evie Effendi tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggunya sejak Kamis pagi di Mapolda Jabar.

Sebelumnya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rachmat Safei menyatakan, Evie Effendi sudah datang ke kantor MUI dan menyatakan permohonan maaf atas pernyataan yang menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga:  Cetak Wirausahawan Baru, Jokotri Mulai Program Bantuan 1000 Gerobak Di Purwakarta

“Saya sebenarnya mengundang Evie minta tabayun sehubungan pernyataan dia yang sudah lama katanya. Poin-poinnya ustad Evie menyatakan mohon maaf atas kekeliruan kejadian itu,” ujar Rachmat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pertemuannya, Evie menyatakan bahwa apa yang disampaikannya keliru dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

Baca Juga:  Penderita Diabetes Sebaiknya Konsumsi Makanan Ini

Atas permohonan maafnya, MUI meminta agar masyarakat kembali tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat memecah belah umat. Ia menekankan agar umat muslim mengedepankan Ukhuwah (persaudaraan).

Menanggapi hal tersebut, MUI berharap berkas pelaporan itu dicabut, pasalnya, Evie sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Meski begitu, kata dia, MUI tidak bisa mengintervensi terlalu jauh atas laporan tersebut. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat