Pasundan

Waduh! Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

×

Waduh! Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus narkoba. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Ridho Rhoma dinyatakan positif.

Baca Juga:  Kehadiran TMMD Disambut Gembira Peternak Desa Cisaat

“Benar, positif amphetamin,” katanya dikutip dari detik.com, Minggu (7/2/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen pada Kamis (4/2/2021). Dari lokasi polisi menyita barang bukti jenis ekstasi.

Baca Juga:  Ini Instruksi Menteri Soal Dana Desa 2021 Untuk PPKM Di Indonesia

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma. Saat ini, kata dia, Ridho masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Betul (penangkapan terhadap Ridho Rhoma-red). Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja,” ucap Ahri.

Baca Juga:  Sebagian Besar Pemain Persib Puasa, Robert Alberts Kesulitan Buat Program Ramadhan

Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap bukan kali pertama, anak pedangdut Rhoma Irama ini terjerat kasus narkoba.

Ridho pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat hisapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan