Pasundan

Waduh, KPU Ciamis Terkecoh

×

Waduh, KPU Ciamis Terkecoh

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – KPU Kabupaten Ciamis terkecoh dengan terdatanya 3 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019.

Ketiga WNA tersebut diantaranya Lin asal China, Leslie John asal Inggris, dan Isa bin Haidar asal Libanon.

Baca Juga:  Bupati Garut Rudy Gunawan Batasi PKL Berjualan di Pusat Kota

Menurut KPU, lolosnya WNA tersebut karena dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diperoleh Kemendagri tidak tercantum kolom kewarganegaraan.

Baca Juga:  Turunkan Tingkat Pencemaran Di Sungai Citarum, Bank Bjb Tebar 2,5 Ton Benih Ikan

Serta tidak adanya informasi bahwa WNA tersebut mempunyai e-KTP yang bentuknya hampir sama dengan e-KTP WNI. Saat ini WNA tersebut telah menikah dengan yang berstatus WNI.

Baca Juga:  Gemar Makan Ikan Di Jabar Masih Minim

Saat ini pihak KPU menyatakan dengan cepat mengambil langkah untuk mengkoreksi data tersebut. Kesalahan tersebut pembelajaran agar pihak penyelenggara pemilu lebih cermat lagi kedepannya. (Dod)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan