Pasundan

Waduh, KPU Ciamis Terkecoh

×

Waduh, KPU Ciamis Terkecoh

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – KPU Kabupaten Ciamis terkecoh dengan terdatanya 3 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019.

Ketiga WNA tersebut diantaranya Lin asal China, Leslie John asal Inggris, dan Isa bin Haidar asal Libanon.

Baca Juga:  Dijanjikan Rp480 Ribu Per Lubang, Begini Nasib Tukang Gali Makam COVID-19

Menurut KPU, lolosnya WNA tersebut karena dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diperoleh Kemendagri tidak tercantum kolom kewarganegaraan.

Baca Juga:  Mudik Lewat Pantura Jangan Lupa Mampir Di Cirebon

Serta tidak adanya informasi bahwa WNA tersebut mempunyai e-KTP yang bentuknya hampir sama dengan e-KTP WNI. Saat ini WNA tersebut telah menikah dengan yang berstatus WNI.

Baca Juga:  Pesta Ulang Tahun Diiringi Organ Tunggal di Bandung Dibubarkan

Saat ini pihak KPU menyatakan dengan cepat mengambil langkah untuk mengkoreksi data tersebut. Kesalahan tersebut pembelajaran agar pihak penyelenggara pemilu lebih cermat lagi kedepannya. (Dod)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan