Polres Purwakarta Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pengemudi Ojek

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Seperti kali ini, sosialisasi bahaya narkoba dilakukan kepada para pengemudi ojek yang kerap mangkal dibeberapa pangkalan di Purwakarta.

Bripka Yayan Heryana dan Bripka Sigit Sontani tampak semangat mendatangi para pengemudi ojek dan melakukan sosialisasi langsung terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Baca Juga:  Dorong Pemulihan Ekonomi, Uu Ruzhanul Ulum Ajak Pegiat Sepeda Gunakan Produk Lokal

Materi yang disampaikan pun dikemas simpel dan mudah dipahami, yaitu berupa pengenalan bahaya narkotika kepada para pengemudi ojek pangkalan.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH menyebutkan, sosialisasi terhadap para pengemudi ojek di pangkalan memang sangat diperlukan. 

“Para pengemudi ojek kerap dimanfaatkan para pengedar sebagai kurir. Di sisi lain, mereka tidak mengetahui jika penumpang yang diboncengnya itu membawa narkoba,” kata Heri, Kamis (7/3/2019).

Dijelaskannya, pada sosialisasi tersebut juga disampaikan materi tentang pengertian narkoba.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Kapolres Kota Tasikmalaya: Waspada Peredaran Uang Palsu

“Kami juga memberikan contoh berbagai jenis narkoba yang kerap beredar di Indonesia,” ujarnya.

Di antara para pengojek, sambung Heri, ternyata banyak yang belum mengetahui efek dan dampak negatif narkoba.

“Kami juga menjelaskan tentang hukum yang mengatur narkoba. Termasuk ancaman hukuman bagi para pelaku narkoba,” kata Heri.

Dirinya mengimbau kepada para pengemudi ojek pangkalan untuk lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa dengan memperbanyak kegiatan agamis agar terhindar dari narkoba. 

“Pandai-pandai lah memilih penumpang agar jangan sampai terjerumus atau terjebak pelaku narkoba. Mari kita bekerjasama dengan Polres Purwakarta memerangi peredaran gelap Narkoba,” ucapnya.

Baca Juga:  Dewan Pers gelar Workshop di Kota Cirebon

Salah seorang pengemudi ojek, Aming (37), mengapresiasi Satres Narkoba Polres Purwakarta yang menjadikan para pengemudi ojek sebagai sasaran sosialisasi bahaya narkoba.

“Kami jadi semakin memahami bahaya narkoba, termasuk jenis dan efeknya. Kami siap bekerjasama dengan Polres Purwakarta memerangi peredaran narkoba,” katanya penuh semangat. (Gin

Jabar News | Berita Jawa Barat