Pasundan

Wali Kota Bandung Imbau Kelurahan Lain Tiru 8 Kelurahan Di Kecamatan Kiaracondong Ini

×

Wali Kota Bandung Imbau Kelurahan Lain Tiru 8 Kelurahan Di Kecamatan Kiaracondong Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, pengelolaan kawasan bebas sampah di 8 kelurahan di Kota Bandung patut dicontoh. Pasalnya, di 8 kelurahan tersebut gang-gang menjadi resik. Bahkan, sampahnya pun dikelola bank sampah.

“Ini harus jadi role model buat kelurahan yang lain. Saya lihat Bu lurahnya di sini masif sekali. Bisa kita lihat gang-gang resik,” ujar Oded, usai melakukan kunjungan lapangan dan rapat pembentukan model pengelolaan sampah di Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong Senin (10/12/2018).

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal Di Cibatu Tewaskan Pengendara Motor

Oded sangat berharap apa yang diterapkan Kelurahan Babakan Sari dan 7 kelurahan yakni Kelurahan Gempol Sari, Sukamiskin, Neglasari, Sukaluyu, Cihaurgeulis, Mengger, serta Kelurahan Kebon Pisang bisa direplikasi oleh kelurahan lainnya.

Baca Juga:  Ini Cara dan Syarat Dapatkan Paket Obat Isoman Gratis

“Sehingga 143 kelurahan di Kota Bandung menjadi kawasan bebas sampah seperti di sini,” harapnya.

Di Kelurahan Babakan Sari, lanjut Oded, sampah yang masih memiliki nilai jual bisa dimanfaatkan, seperti menjadi meja, kursi, dan lainnya. (Vie)

Baca Juga:  Mudik Lebaran, Kendaraan Prajurit Yonarmed 9 Pasopati Kostrad Jalani Pemeriksaan

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan