Pasundan

Wali Kota Bandung Imbau Kelurahan Lain Tiru 8 Kelurahan Di Kecamatan Kiaracondong Ini

×

Wali Kota Bandung Imbau Kelurahan Lain Tiru 8 Kelurahan Di Kecamatan Kiaracondong Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, pengelolaan kawasan bebas sampah di 8 kelurahan di Kota Bandung patut dicontoh. Pasalnya, di 8 kelurahan tersebut gang-gang menjadi resik. Bahkan, sampahnya pun dikelola bank sampah.

“Ini harus jadi role model buat kelurahan yang lain. Saya lihat Bu lurahnya di sini masif sekali. Bisa kita lihat gang-gang resik,” ujar Oded, usai melakukan kunjungan lapangan dan rapat pembentukan model pengelolaan sampah di Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong Senin (10/12/2018).

Baca Juga:  Ambulance Motor Siap Layani Pengobatan Warga Bandung Secara Gratis

Oded sangat berharap apa yang diterapkan Kelurahan Babakan Sari dan 7 kelurahan yakni Kelurahan Gempol Sari, Sukamiskin, Neglasari, Sukaluyu, Cihaurgeulis, Mengger, serta Kelurahan Kebon Pisang bisa direplikasi oleh kelurahan lainnya.

Baca Juga:  Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir dan Longsor, Masyarakat Diminta Waspada

“Sehingga 143 kelurahan di Kota Bandung menjadi kawasan bebas sampah seperti di sini,” harapnya.

Di Kelurahan Babakan Sari, lanjut Oded, sampah yang masih memiliki nilai jual bisa dimanfaatkan, seperti menjadi meja, kursi, dan lainnya. (Vie)

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Yonarmed 9 Pasopati Kostrad Ikuti Latihan UST Seksi

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan