Pemerintahan

30 Perlintasan Kereta Api Liar Ditutup

×

30 Perlintasan Kereta Api Liar Ditutup

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Sebanyak 30 perlintasan kereta api (KA) liar di wilayah Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kerawang, Subang, dan Brebes ditutup.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro, menuturkan, penutupan perlintasan KA liar bertujuan untuk normalisasi jalur KA. Selain itu, menindaklanjuti program dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Ditjenka Kemenhub.

Baca Juga:  Segera Dibangun, Pemetaan Konten Gedung Kreatif Subang Dilakukan

“Program bernama Quick Wins Penutupan Cikal Bakal Perlintasan Sebidang ini diprakarsai Kemenhub di seluruh Daop dan Divre PT KAI (Persero). Kami sebagai koordinator pelaksana penutupan cikal bakal perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga telah berhasil melakukan penutupan perlintasan liar tersebut,” ungkapnya, Rabu (28/3/2018).

Baca Juga:  Ada Samsat Baru Diharapkan Pelayanan Lebih Optimal

“Kegiatan ini menandai keberhasilan Daop 3 Cirebon dalam penutupan perlintasan sebidang yang ke-30 dari 23 perlintasan yang ditargetkan di wilayah Daop 3 Cirebon,” tambahnya.

Disebutkan Krisbiyantoro, sebelumnya telah ditutup 1 perlintasan di Kabupaten Karawang, 5 di Subang, 7 di Indramayu, 5 di Cirebon , dan 11 di Kabupaten Brebes.

Baca Juga:  Ragam Manfaat Daun Kari Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Cegah Kanker

“Program ini akan terus berlanjut dan berharap dapat didukung seluruh stakeholder untuk menciptakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan