30 Perlintasan Kereta Api Liar Ditutup

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Sebanyak 30 perlintasan kereta api (KA) liar di wilayah Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kerawang, Subang, dan Brebes ditutup.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro, menuturkan, penutupan perlintasan KA liar bertujuan untuk normalisasi jalur KA. Selain itu, menindaklanjuti program dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Ditjenka Kemenhub.

Baca Juga:  Inilah Pesan Pangkostrad saat Apel Dansat Kostrad di Purwakarta

“Program bernama Quick Wins Penutupan Cikal Bakal Perlintasan Sebidang ini diprakarsai Kemenhub di seluruh Daop dan Divre PT KAI (Persero). Kami sebagai koordinator pelaksana penutupan cikal bakal perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga telah berhasil melakukan penutupan perlintasan liar tersebut,” ungkapnya, Rabu (28/3/2018).

Baca Juga:  KPK Garap Dirut PLN Sebagai Saksi Kasus Suap PLTU Riau-1

“Kegiatan ini menandai keberhasilan Daop 3 Cirebon dalam penutupan perlintasan sebidang yang ke-30 dari 23 perlintasan yang ditargetkan di wilayah Daop 3 Cirebon,” tambahnya.

Disebutkan Krisbiyantoro, sebelumnya telah ditutup 1 perlintasan di Kabupaten Karawang, 5 di Subang, 7 di Indramayu, 5 di Cirebon , dan 11 di Kabupaten Brebes.

Baca Juga:  Sebelum Dilantik Bersama Wakil Bupati Terpilih, Karna Resmi Jadi Bupati Disisa Jabatannya

“Program ini akan terus berlanjut dan berharap dapat didukung seluruh stakeholder untuk menciptakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat