639 Pengurus DKM Di Purwakarta Diasuransikan Pemkab

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada akhir Agustus 2018 ini, sebanyak 630 pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Purwakarta telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka didaftarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta ke BPJS-TK termasuk disubsidi untuk pembayaran iuran premi setiap bulannya oleh Pemkab.

Penjabat Bupati Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso, mengatakan, ini merupakan salah satu ikhtiar dilakukan Pemkab Purwakarta agar para takmir masjid ini bisa tenang dalam mengemban tanggung jawab sosial keagamaannya kepada masyarakat.

“Bulan agustus ini, kami telah menjadikan 630 orang pengurus DKM menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini titik awal ikhtiar Pemkab Purwakarta agar para pengurus DKM di Purwakarta dapat tenang dalam bertugas. Jika terjadi sesuatu kecelakaan atau bahkan meninggal dunia sudah ada jaminan sebagaimana pekerja formal,” ujarnya, saat ditemui di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Rabu (5/8/2018).

Baca Juga:  IVA Test, Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

Taufiq mengakui belum bisa seluruhnya mendaftarkan pengurus DKM di Purwakarta ke BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat biaya premi yang harus dibayarkan yang tidak sedikit menyedot APBD Purwakarta.

Baca Juga:  LPPD Pemkot Bandung "Sangat Tinggi"

“Semoga saja tahun-tahun selanjutnya dapat jadi bahan kebijakan Pemkab Purwakarta agar bisa didaftarkan seluruh pengurus DKM yang ada di Purwakarta,” kata Taufiq.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Purwakarta, KH. Nana Mulyana, mengapresiasi langkah Pemkab Purwakarta yang telah mendaftarkan pengurus DKM ke BPJS Ketenagakerjaan .

“Ini langkah yang harus diapresiasi.Pasalnya, pengurus masjid tidak hanya berurusan dengan kegiatan masjid dan peribadahan saja,” katanya.

Namun, lanjut dia, jauh dari itu, tugas pengurus masjid pun menempatkan diri untuk dapat menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Perumdam Cianjur Kewalahan Pasok Permintaan Air Bersih

“Apabila masjid dijadikan pusat pemberdayaan masyarakat, maka selayaknya pemerintah pun memperhatikan kesejahteraan para pengurus Masjid. BPJS Ketenagakerjaan ini salahsatu bentuk jaminan melindungi para takmir masjid ya,” jelas KH. Nana.

Selain itu, ia menyebut tantangan berat sedang dihadapi para takmir masjid dalam memakmurkan masjid di daerahnya masing-masing.

“Kemajuan teknologi, smartphone dengan segala informasi yang serba cepat, menurutnya perlu diarahkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan yang sifatnya memakmurkan masjid,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat