Bakal Digaji Rp20-25 Juta, Pemerintah Jepang Cari Pekerja Indonesia

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat berencana mengirimkan ribuan pekerja untuk kerja di Jepang.

Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, saat ini Negeri Sakura itu sedang membutuhkan banyak tenaga kerja dari luar negeri, karena tingkat kelahiran di Jepang mengalami penurunan.

“Mau tidak mau, kalau mau mempertahankan pertumbuhan ekonomi, harus didatangkan (tenaga kerja) dari luar,” kata Rachmat, dikutip dari Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat (5)6/8/2021).

Dalam lima tahun ke depan, menurut dia, Jepang membutuhkan hingga 350 ribu pekerja dari luar negeri, termasuk dari Indonesia, untuk bekerja di 14 bidang pekerjaan.

Baca Juga:  Vaksinasi Pegawai Hampir 100 Persen, Aktivitas Ekonomi Kota Bandung Diharapkan Segera Normal

Bagi para pekerja yang berasal dari luar Jepang, Pemerintah Jepang telah membuat aturan Specified Skilled Worker (SSW). “Jadi yang memegang visa SSW ini sama dengan pekerja domestik haknya,” jelasnya.

Rachmat menjelaskan, dengan adanya SSW tersebut maka para pekerja migran di Jepang akan mendapatkan hak yang sama dengan pekerja domestik.

Dengan adanya SSW maka pekerja dari luar Jepang bisa memperoleh gaji minimal Rp20 juta hingga Rp25 juta. Sebelumnya, Pemerintah Jepang hanya membuka program magang dengan maksimal gaji mencapai Rp12 juta.

Rachmat menjelaskan, pekerja dari Indonesia yang ikut dalam SSW untuk bekerja di Jepang masih sedikit dan kalah banyak dari Vietnam dan Kamboja.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Tanaman Herbal Yang Dapat Atasi Virus

Meski begitu, para pekerja dari Vietnam dan Kamboja disebutkan banyak melakukan pelanggaran, sehingga pemerintah Jepang mengalihkan SSW ini kepada pekerja asal Indonesia.

“Baru tahun sekarang gencar mempromosikan program SSW ini,” ujar Kepala Disnakertrans Jabar.

Namun demikian, lantaran ada pandemi Covid-19 maka program SSW yang sudah sempat berjalan itu terhenti untuk sementara.

Rachmat menjelaskan, dalam pelaksanaan program ini Pemerintah Jepang bekerja sama dengan lembaga pelatihan. Pemprov Jabar pun telah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga tersebut.

Saat ini masih sedikit pekerja Indonesia yang memanfaatkan SSW dari pemerintah Jepang. Alasan bahasa menjadi salah satu persoalan besar.

Baca Juga:  Dugaan Pungli di SMPN 2 Bandung, Ini Penjelasan Kepala Posko Saber Pungli

Kata Rachmat, secara skil pekerja Indonesia khususnya dari Jabar sudah cukup mumpuni. Namun, pekerja Indonesia masih terkendala bahasa, sehingga masih sedikit pekerja Jabar yang bisa pergi ke Jepang.

“Paling berat itu di bahasa, dan ini harus dikeluarkan oleh lembaga khusus sehingga jarang ada yang berani daftar,” katanya.

Untuk mengatasi bahasa ini, Disnakertrans Jabar telah bekerjasama dengan beberapa lembaga bahasa agar bisa dimanfaatkan masyarakat.

Bagi masyarakat yang berminat dalam program bisa menghubungi perusahaan yang membuka program SSW melalui website Kementerian Ketenagakerjaan. (Red)