Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Jika …

JABARNEWS | CIMAHI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mulai memeriksa kesehatan ratusan calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2018.

“Calon jemaah haji Kota Cimahi yang akan berangkat pada tahun 2018 sebanyak 536 orang. Untuk pemeriksaan kesehatan calon jemaah dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama dilakukan sejak Desember 2017. Selanjutnya, untuk tahap kedua dilakukan pada bulan Maret 2018,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kota Cimahi, Ars Agustianingsih, Selasa (27/3/2018).

Baca Juga:  Empat Bulan Hilang, Siswa SMP Ini Dibawa Kabur Teman Facebook

Disebutkannya, pada pemeriksaan kesehatan tahap 1 dan 2 dilaksanakan di 13 puskesmas, sesuai dengan domisili calon jemaah haji. Pemeriksaan meliputi wawancara, pemeriksaan fisik seperti tensi, gula darah, dan kolesterol. Selanjutnya, pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, rongten dan EKG.

Dia menuturkan, beberapa hal yang dapat membatalkan keberangkatan calon jemaah haji atau tidak memenuhi istithaah kesehatan, yaitu calon jemaah haji dengan gangguan jiwa berat, penyakit yang sulit diharapkan kesembuhannya seperti kanker stadium akhir, kondisi klinis yang dapat mengancam jiwa seperti gagal jantung stadium IV, gagal ginjal stadium IV dengan hemodialisa, dan lainnya.

Baca Juga:  Begini Cara Mengatasi Anosmia Akibat Covid-19

“Untuk yang hamil, tidak boleh berangkat sebelum usia kandungan 14 minggu dan maksimal 26 minggu. Sedangkan bagi calon jemaah haji yang mengidap penyakit menular, diobati dulu sampai sembuh sesuai anjuran dokter. Jika statusnya tidak memenuhi syarat kesehatan maka dinyatakan istithaah sementara (tunda), penyakitnya diobati sampai sembuh, kalau sudah sembuh bisa berangkat tahun berikutnya,” ujarnya. (Des)

Baca Juga:  Kornet Fried Rice Ugghh... Yummy

Jabarnews | Berita Jawa Barat