Cianjur Tingkatkan Pemeriksaan Kendaraan Meski Penularan Covid-19 Turun

JABARNEWS | CIANJUR – Satgas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, tetap meningkatkan pemeriksaan di perbatasan dan tengah kota sebagai upaya menekan angka penularan yang terus menurun setelah dilakukan vaksinasi tahap II.

Upaya tersebut dilakukan guna dapat mencapai target Cianjur kembali ke zona hijau dan nol kasus penularan.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan tingkat penularan setelah vaksinasi tahap II terus menurun dan angka kesembuhan terus meningkat di angka 80 persen, bahkan dari 490 orang yang masih menjalani isolasi tinggal menunggu pulang.

“Harapan kami dalam beberapa pekan ke depan pasien yang masih menjalani isolasi sudah dapat pulang karena sebagian besar sudah sembuh, tinggal menunggu hasil tes usap kedua dan ketiga keluar, pasca vaksinasi masal, tingkat penularan terus menurun,” kata dr Yusman Faisal saat dihubungi Sabtu (13/1/2021)

Baca Juga:  Kejari Serdang Bedagai Gelar Vaksinasi Massal Dosis Pertama

Namun pihaknya tetap melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penularan tidak kembali terjadi atau meningkat dengan berbagai cara termasuk memperketat pemeriksaan di perbatasan yang mengharuskan pengendara dari luar kota yang melintas menunjukan surat keterangan bebas COVID-19 atau menujukan bukti telah divaksin.

Satgas mengimbau warga yang sudah mendapatkan vaksinasi tetap menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga:  Menyimak Kisah Pejuang Di Kadudampit Lewat Bangunan Lama

“Corona belum hilang, sehingga upaya pencegahan dan menekan angka penularan harus tetap dilakukan dengan AKB dan tetap mengunakan APD saat melakukan aktifitas di luar rumah, serta tidak dulu melakukan perjalanan keluar kota kecuali mendesak,” katanya.

Sementara upaya menekan angka penularan dan meningkatkan kesadaran warga untuk menerapkan AKB dengan protokol kesehatan, gugus tugas rutin menggelar operasi yustisi di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian di tengah Kota Cianjur dan tempat wisata.

Baca Juga:  BNNK Karawang Sasar Emak-emak di Purwakarta Sosialisasi P4GN

Petugas mencatat, meski tingkat kesadaran warga mulai meningkat, namun setiap menggelar operasi, masih ada warga yang terjaring tidak menggunakan masker atau tidak menjaga jarak, sehingga petugas terpaksa menerapkan sanksi denda mulai dari Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.

“Sudah sangat menurun sejak sanksi denda diterapkan, namun setiap operasi yang digelar, masih ada saja yang melanggar seperti tidak menggunakan masker atau menjaga jarak saat berada di pusat keramaian, dengan alasan lupa. Namun jumlahnya tidak lebih dari 15 orang,” kata Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi. (red)