Di Purwakarta, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Pakai KTP

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (kanan)*/Instagram @anneratna82/

JABARNEWS | PURWAKARTA– Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memastikan peserta BPJS kesehatan di Purwakarta bisa berobat hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Bagi warga masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ingin mengakses pelayanan kesehatan. Sekarang tidak perlu khawatir apabila tidak membawa kartu BPJS Kesehatannya, karena sekarang bisa menggunakan KTP untuk melakukan pendaftaran,” kata Anne Ratna Mustika, Purwakarta 15 Maret 2023.

Baca Juga:  PPKM Level 4, Kota Sukabumi Catat Angka Kematian Terus Turun

Penggunakan KTP untuk peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat tersebut kata Anne Ratna Mustika, merupakan langkah transformasi mutu layanan yang mudah cepat dan pasti dari BPJS kesehatan.

Baca Juga:  Isi Ibadah Puasa, ASN Pemkab Purwakarta Wajib Tadarus Alquran Sebelum Kerja

Hanya dengan menunjukkan KTP, peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Purwakarta bisa mengakses layanan kesehatan baik pada fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.

Baca Juga:  Dibandingkan Kondom, Warga Purwakarta Lebih Pilih Alat Kontrasepsi Ini

“Saat ini untuk peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Purwakarta bisa mengakses layanan kesehatan cukup mengunakan Kartu Tanda Penduduk,” tegas dia.