Diduga Jadi Korban Trafficking, Gadis Indramayu Menderita di Tempat Karaoke

JABARNEWS | INDRAMAYU – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga menjadi korban perdagangan manusia atau trafficking. 

Gadis berinisial SDD itu dikabarkan dikirim ke Paniai Papua untuk dijadikan pemandu lagu di sebuah tempat karaoke dan melayani pria hidung belang.

Korban merupakan warga Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sebelumnya, korban pamit ke keluarga untuk bekerja di luar daerah.

Baca Juga:  Bima Arya Usul Pemerintah Pusat Adakan Lagi Dana Kelurahan

Belakangan, korban diketahui berada di salah satu tempat karaoke di Papua. Pihak keluarga sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp25 juta oleh pemilik karaoke jika ingin memulangkan korban.

“Pernah ada yang meminta uang tebusan jika mau anak saya pulang ke Indramayu. Kami berharap anak saya bisa segera dipulangkan,” ujar Marni, ibu korban, kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga:  Kadisdik Jabar Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

Dia berharap anaknya yang pergi sejak 1 Juli 2021 lalu itu bisa secepatnya pulang ke Indramayu. Apalagi, korban menderita karena kerap mengalami penyiksaan apabila tidak mau melayani tamu.

Korban bisa sampai ke Papua karena ajakan temannya, yang menjanjikan kerja dengan gaji yang lumayan besar. Namun, korban justru dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang.

Baca Juga:  Pemkab Tasikmalaya Siapkan 220 Milyar Untuk Infrastruktur Jalan

Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI), Adi Wijaya mengatakan, kasus ini sudah ditangani polisi di Papua. Korban asal Indramayu bersama korban lainnya sudah berada di bawah pengawasan Polres Paniai.

“Ada lima gadis di bawah umur yang diketahui menjadi korban trafficking. Meski korban saat sudah aman, pihak keluarga kini kesulitan untuk menjemput korban di Papua,” ucap dia. (Red)