JABARNEWS | BOGOR – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, e-KTP yang tercecer di Simpang Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor itu rusak dan akan dipotong di bagian sisi kanan. Itu dilakukan agar e-KTP tidak disalahgunakan.
“Arahan Mendagri setiap KTP yang tidak digunakan akan langsung dipotong pada sisi sebelah kanan. Pagi hari ini sudah kita tugaskan 50 orang dari kantor untuk ke gudang memotong semua yang ada di sana,” kata di Mapolres Bogor, Senin 28/5/2018) dikutip detiknews.com.
Menurutnya, e-KTP yang tercecer bukan hanya e-KTP di Sulsel. Ada juga yang berasal dari Tuban, Banyuwangi dan Sulbar. e-KTP yang tercecer rusak secara data dan fisik.
“Di media sosial ada pertanyaan, ‘wong KTP-nya bagus kok dibilang rusak’. Nah itu yang tadi jelaskan, bahwa yang terlihat itu adalah KTP elektronik yang rusak elemen datanya,” jelas Zudan,
e-KTp dibawa dari gudang sementera di Pasar Minggu Jakarta Selatan menuju gudang Kemendagri di Semplak, Bogor. e-KTP rusak itu berjumlah satu dus dan seperempat karung.
“Kedua saya ingin menjelaskan mengapa KTP di daerah sampai ke sini. Tadi sudah dijelaskan, kita ini ada dua model pencetakan. Pencetakan 2010-2013/2014 awal, semua KTP-el dicetak di pusat. Jadi kalau ditemukan KTP-el cetakan 2010 rusak, itu memang ditinggalkan di pusat. Kalau ada yang dikirim ke daerah lalu ketahuan rusak, maka dikirim lagi ke pusat untuk diganti,” jelasnya. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat