Heboh! Pungutan Dana Nakes Covid-19 di Cirebon Beredar Di Media Sosial

JABARNEWS | CIREBON – Heboh dugaan pungutan liar atau pemotongan dana intensif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19, di sejumlah Puskesmas di wilayah Cirebon beredar di media sosial facebook.

Kabar pemotongan dana tersebut, diunggah oleh akun facebook milik Rakhmat Hidayat, selaku petugas Puskesmas Kalimaro, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Dalam postingan yang diunggah pada selasa (18/06/2021) kemarin, yang bertulisan “insentif bagi Nakes team Covid sudah cair.

Sayang, pembagiannya memicu kontroversi. Uang yang masuk ke rekening bank bjb team Covid dikumpulkan dan dibagi sesuai keinginan raja kecil di Puskesmas. Uang di rekening bjb dari masing-masing Nakes dikumpulkan jadi satu, terus dibagi tidak jelas.” Sontak postingan tersebut, menuai beragam kritikan dari sejumlah netizen.

Baca Juga:  PJT II Jatiluhur: Tidak Ada Penggeledahan Ulang oleh KPK dan BPK

Seperti yang diungkapkan oleh pemilik akun facebook Iim Mulyani ia menuliskan dalam komentarnya.

“Duuh pada tega pisan ya, prihatin liatnya, sudah berjuang luar biasa, apresiasinya sangat tidak sebanding. Didemo aja pak, minta transparansi,” tulisnya dalam kolom komentar.

Hal yang sama juga, ditulis oleh pemilik akun facebook Khafid Al Jawi, ia menuliskan dalam kolom komentarnya.

“Bongkar yang kebagian banyak suruh lebih lama di ruang isolasi. Untuk menghibur pasien, agar tidak jenuh didalam ruang isolasi,” tulisnya.

Sementara itu, pemilik akun tersebut, membalas komentar para netizen. Dalam kolom komentarnya itu, ia menjelaskan bahwa setiap nakes mendapat intensif sebesar 6 Juta rupiah. Sedangkan jumlah Nakes yang menerima intensif tersebut sebanyak enam orang, dan tidak boleh dibagi ke yang lain.

Baca Juga:  Laga Uji Coba Timnas U-23 Disiapkan Hadapi Amerika Latin dan Afrika

“Uang masuk ke Rekening BJB tiap Nakes, modusnya diambil dan dikumpulkan oleh Kepala Puskesmas, kemudian dibagi semau kapus. Masing – masing Nakes Covid berbeda beda jumlah yang diterimanya,” tulisnya.

Di Akhir tulisannya itu, pemilik akun berharap, agar Bupati Cirebon dan tim saber pungli Polres Cirebon, Kejaksaan dan tipikor Kejaksaan turun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kasus tersebut.

Pemilik akun juga berharap agar Kadinkes memecat Kepala Puskesmas (Kapus) yang telah melakukan tindakan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni langsung menanggapi hal tersebut. Ia akan mengecek terlebih dahulu terkait kabar yang beredar tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Hukum Kaum Millenial, STT Cipasung gelar Dialog Panel

“Saya akan memerintahkan Kadis dan Kabid untuk menyelidiki dugaan pemotongan Intensif Nakes yang beredar di media sosial,” katanya. Kamis (20/06/2021)

Masih dijelaskan Kadinkes, bahwa ia akan memanggil beberapa kepala Puskesmas yang diduga melakukan pemotongan dana Nakes Covid-19 di lingkungan Puskesmas.

“Kita akan panggil dan dimintai klarifikasi terkait hal itu, guna mengetahui kebenarannya,” katanya.

Saat ditanya soal sanksi bagi Kepala Puskesmas yang terbukti melakukan pemotongan dana Intensif bagi Nakes Covid-19. Ia menegaskan, pihaknya akan tindak tegas dan memberikan sanksi baik berupa mutasi ataupun pemecatan.

“Kalau terbukti, kita tindak tegas. Tapi kami akan pastikan terlebih dahulu langkah yang akan kita lakukan seperti Kroscek kebenarannya,” katanya. (Arn)