Horee, Bupati Garut Keluarkan SK Penugasan Guru Honorer

JABARNEWS | GARUT – Para guru honorer di Kabupaten Garut akhirnya bisa bernafas lega. Bupati Garut Rudy Gunawan akhirnya mengabulkan keinginan para guru honorer yang menuntut SK Keputusan Bupati tentang Penugasan bagi para guru honorer.

Itu setelah ribuan guru honorer Kabupaten Garut yang tergabung dalam PGRI dan FAGAR mengepung kantor DPRD Kabupaten Garut, Selasa (18/9/2018). Sempat terjadi ketegangan saat para guru honorer ini beraudiensi dengan Bupati Garut dan para anggota DPRD Garut.

Baca Juga:  Tinggalkan Persib Bandung, Ferdinand Sinaga Ucapkan Hal Ini

’’Saya setuju SK Bupati tentang penugasan diterbitkan bagi para guru honorer dengan pertimbangan hasil studi banding para anggota DPRD dan pejabat Pemkab Garut,’’ ujar Bupati Garut Rudy Gunawan di hadapan para pengunjuk rasa.

Rudi memastikan SK Penugasan itu berlaku sejak tanggal 1 oktober 2018. ’’Per tanggal 1 Oktober 2018 SK Penugasan bagi Guru Honorer akan dikeluarkan Pemkab Garut,’’ Kata Bupati dalam orasinya.

Baca Juga:  Tiga Cara Ini Bisa Dilakukan Ketika Dekor Rumah Dengan Tanaman Hias

Selain itu, tambah Rudy, Garut baru saja menerima SK Kemenpan RB terkait kuota CPNS kategori 2 sebanyak 230 orang dan lainya untuk umum. ’’Kuota 230 orang tersebut telah Pemkab terima bersama penunjukan kuota sekolahnya, sementara yang diusulkan sebanyak 1.200 orang,” tambah Rudy.

Mendengar keputusan ini, para pengunjuk rasa pun bertepuk tangan dan mengucapkan syukur.  Koordinator Lapangan Unras Mamun Gunawan menyatakan terima kasih kepada Bupati Garut beserta jajaran pemerintahannya yang telah sudi menerima dan mengabulkan aspirasi dari para guru honorer.

Baca Juga:  Percepat Pembangunan Pertanian, Progam Karaos Diluncurkan di Cianjur

’’Ini hasil yang baik bagi kami dalam memerjuangkan aspirasi yang selama ini diinginkan. Tak lupa ucap terima kasih kepada Bupati Garut beserta jajaran yang telah mengabulkan apa yang menjadi keinginan para guru honorer,” ucap Mamun.  (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat