Jelang Pemilu 2024, ASN di Bandung Dilarang Terlibat Politik Praktis

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) bersama ASN di lingkungan Pemkot Bandung */Humas Pemkot Bandung/

Wali Kota Bandung asal Partai Gerindra ini pun kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar menaati segala aturan yang ada.

Baca Juga:  Realisasi Penerimaan Pajak Jawa Barat Capai Rp15,62 Triliun, 5 Sektor Ini Paling Besar

“Setiap pelanggaran tentu akan menimbulkan konsekuensi hukum.Untuk itu saya meminta kepada para pejabat untuk bersandar kepada peraturan undang-undang yang berlaku,” tegas dia.

Baca Juga:  Pilkada Serentak 2018, Polres Cimahi Kerahkan 987 Pasukan  

Selain meminta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tidak terlibat politik praktis, ia pun mendorong Aparatur Sipil Negara untuk terus berinovasi mengembangkan potensi dalam tugas yang diembannya.

Baca Juga:  Meski Lebih Rendah, Suara Prabowo di Kabupaten Bogor Tetap Dominan

“Aparatur Sipil Negara harus mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi pada bidang tugas yang diamanahkan,” pinta dia. ***