Kapolres: Jangan Pakai Kendaraan Dinas Untuk Urusan Pribadi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, mengingatkan para personel Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Pernyataan Kapolres tersebut disampaikan saat menyerahkan kendaraan dinas roda dua jenis Yamaha Vixion Bhabinkamtibmas pada apel penyerahaan di lapangan Mapolres Purwakarta, Rabu (5/4/2018).

Baca Juga:  Tak Bisa Berenang, Seorang Santri Tewas Tenggelam di Cianjur

“Jangan sekali-kali digunakan untuk kepentingan pribadi. Kendaraan dinas ini hanya diperuntukkan untuk tugas-tugas dalam melayani masyarakat. Rawatlah dengan baik seperti kendaraan milik sendiri,” tegas Kapolres.

Sementara itu Kapolsek Wanayasa, AKP Sutikno, berharap pada para personel Bhabinkamtibmas Polsek Wanayasa yang mendapatkan kendaraan dinas agar meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

“Sesuai perintah Pak Kapolres, saya berharap seluruh Bhabinkamtibmas dapat bekerja lebih maksimal. Pelayananan Bhabinkamtibmas harus menyentuh masyarakat hingga daerah-daerah terpencil dan daerah pegunungan,” ujar Sutikno saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Kamis (5/4/2018).

Baca Juga:  Dewan Klarifikasi Ketidakhadiran Di Acara Holaqoh

Diketahui, Polsek Wanayasa mendapat 2 kendaraan untuk Babinkamtibmas Desa Taringgultonggoh dan Desa Taringgultengah Kecamatan Wanayasa.

Kapolsek Wanayasa berharap, kinerja Bhabinkamtibmas harus lebih ditingkatkan lagi. Peran Bhabinkamtibmas sangatlah penting dalam menunjang serta membantu tugas-tugas fungsi Kepolisian terdepan. Selain untuk melayani masyarakat, kendaraan dinas ini juga untuk melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Begini Cara Mengatasi Anosmia Akibat Covid-19

“Masyarakat akan memahami dan merasakan bahwa Polri telah hadir ditengah-tengah mereka,” kata Sutikno. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat