Pemerintahan

Koq Kang Uu Mangkir Lagi Dari Panggilan Pengadilan?

×

Koq Kang Uu Mangkir Lagi Dari Panggilan Pengadilan?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum atau yang lebih sering disebut kang Uu, untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan majelis hakim tipikor, senin (18/3/2019).

Kang Uu tidak hadir dipersidangan tersebut sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi hibah dari APBD Pemkab Tasikmalaya. Kasus yang merugikan negara sebesar Rp 3,9 milyar.

Baca Juga:  Yuk, Kongkow Di The Peak Citiport Cafe

Kang Uu tidak datang dengan alasan sedang dalam dinas ke Kabupaten Sukabumi, menghadiri peluncuran pendidikan vokasi bersama kementrian perindustrian. Ini merupakan dalam kedua kalinya kang Uu mangkir dari panggilan pengadilan.

Baca Juga:  Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Koswara Tak Lagi Akui 4 Anaknya

Pemanggilan kang Uu terkait adanya pernyataan dari Abdul Kodir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah. Abdul Kodir mengaku diperintah Kang Uu, saat masih menjabat sebagai bupati Tasikmalaya, untuk mencairkan dana biaya kegiatan Musabaqoh Qirotil Kutub (MQK), pembelian sapi kurban dan kegiatan olah raga. (Dod)

Baca Juga:  Sarimukti Kerap Bermasalah, DLH Kota Bandung Dorong Legok Nangka Segera Beroperasi

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan