Disamping itu, LSM Manggala Garuda Putih pun menyoroti kinerja Kejati Jabar yang menurutnya mati langkahnya alias telah melempem dalam melakukan pengusutan beberapa kasus.
Mulai pengusutan kasus dugaan jual beli jabatan, pembangunan Masjid Al Jabbar dan lainnya. Hal ini diduga karena faktor renovasi gedung lama Kejati Jawa Barat yang telah direnovasi menggunakan anggaran Rp500 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Provinsi Jabar menggelontorkan anggaran Rp500 miliar untuk bangun gedung Kejati Jabar. Sehingga diduga telah mematikan langkah kejaksaan melakukan pengusutan kasus jual beli jabatan, pembangunan Masjid Al Jabbar dan lain-lain,” tulis LSM Manggala Garuda Putih.
Saat dikonfirmasi mengenai aksi demonstrasi hari ini, dan tuntutan atau aspirasi terkait dugaan tindakan KKN yang disoroti LSM Manggala Garuda Putih. Pihak LSM Manggala Garuda Putih belum merespon sampai berita ini dibuat. ***