Pemerintahan

Menhub: Jangan Berikan Kendaran Pada Anak Di Bawah Umur

×

Menhub: Jangan Berikan Kendaran Pada Anak Di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak dibawah umur menggunakan kendaran.

“Jadi memang kita menghimbau kepada orang tua untuk tidak memperkenankan anak-anaknya mengungkap di bawah umur, karena itu masuk dalam aturan,” ujar Budi ditemui dalam acara Pelatihan Safety Riding dan Sosialisasi Keselamatan Jalan, yang berlangsung di Kampus UPI Bandung, Kamis (02/08/2018).

Baca Juga:  Pedagang Pasar Kaget di Serdang Bedagai Jalani Rapid Test Antigen

Budi mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan terkait hal tersebut.

“Nanti kita akan sampaikan satu surat tertentu kepada Menteri pendidikan, 17 tahun itu kan kelas 2 SMA jadi kelas 1 SMA itu tidak boleh nanti kita akan sampaikan,” tambahnya.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Tasikmalaya Dilantik Hari Ini, Yod Mintaraga Berharap Penjabat yang Ditunjuk Amanah dan Berintegritas

Menurutnya safety riding atau berkendara dengan selamat sangat penting bagi anak muda, dan masyarakat pada umumnya, dimana hal ini berpengaruh pada angka kecelakaan.

“Karena berkendara adalah kegiatan kita setiap hari kalau kita teliti mengikuti aturan mengikuti tata cara disiplin, pasti kecelakaan itu makin berkurang, kecelakaan adalah pembunuh nomor satu di dunia,” jelas Budi.

Baca Juga:  5 Pekan, Black Panther Teratas Box Office

Namun demikian hal tersebut harus dilakukan dengan simpatik agar pengendara dapat memahami mana hak dan bukan.

“Insyaallah Bandung dan Jawa Barat ini warga yang taat-taat yang bisa mendidik anak muda kita yang lebih simpatik,” tutupnya. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan