Menhub: Jangan Berikan Kendaran Pada Anak Di Bawah Umur

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak dibawah umur menggunakan kendaran.

“Jadi memang kita menghimbau kepada orang tua untuk tidak memperkenankan anak-anaknya mengungkap di bawah umur, karena itu masuk dalam aturan,” ujar Budi ditemui dalam acara Pelatihan Safety Riding dan Sosialisasi Keselamatan Jalan, yang berlangsung di Kampus UPI Bandung, Kamis (02/08/2018).

Baca Juga:  Tanggulangi Sampah, Ini Langkah Yang Dilakukan Polres Dan Kodim

Budi mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan terkait hal tersebut.

“Nanti kita akan sampaikan satu surat tertentu kepada Menteri pendidikan, 17 tahun itu kan kelas 2 SMA jadi kelas 1 SMA itu tidak boleh nanti kita akan sampaikan,” tambahnya.

Baca Juga:  Budiman Sambut Baik, Rencana Gomez Rekrut Anak Asuhnya

Menurutnya safety riding atau berkendara dengan selamat sangat penting bagi anak muda, dan masyarakat pada umumnya, dimana hal ini berpengaruh pada angka kecelakaan.

“Karena berkendara adalah kegiatan kita setiap hari kalau kita teliti mengikuti aturan mengikuti tata cara disiplin, pasti kecelakaan itu makin berkurang, kecelakaan adalah pembunuh nomor satu di dunia,” jelas Budi.

Baca Juga:  Wisata Mega Icakan Ciamis Resmi Ditutup

Namun demikian hal tersebut harus dilakukan dengan simpatik agar pengendara dapat memahami mana hak dan bukan.

“Insyaallah Bandung dan Jawa Barat ini warga yang taat-taat yang bisa mendidik anak muda kita yang lebih simpatik,” tutupnya. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat