OTT, KPK Sita Duit Dan Emas Berlimpah

JABARNEWS | JAKARTA – KPK menyita sejumlah aset saat melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap anggota DPR Amin Santono. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp.1,8 Miliar.

“Dalam kegiatan ini KPK total mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana, yaitu logam mulia atau emas 1,9 kg, uang senilai Rp,1.844.500.000,- yang di dalamnya termasuk Rp.400 Juta yang diamankan saat OTT,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018) dikutip dari detik.

Baca Juga:  Begini Tips Memilih Meja Makan Sebelum Membelinya, Simak!

KPK menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR Amin Santono. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp.1,8 Miliar.

Selain itu, KPK juga mengamankan duit dalam pecahan mata uang asing. Duit senilai SGD 63.000 dan USD 12.500 turut diamankan KPK. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Amin sebagai tersangak suap terkait RAPBN-P 2018. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya.

Baca Juga:  Doa Bersama Untuk Pilkada Aman Dan Kondusif

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerima AMS (Amin Santono), Anggota Komisi XI DPR RI, EKK (Eka Kamaluddin), swasta atau perantara, YP (Yaya Purnomo), Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,” kata Saut.

Baca Juga:  Minat Membaca Di Era Teknologi Lemah

Selain itu, KPK juga menetapkan kontraktor bernama Ahmad Ghiast sebagai tersangka. Ia diduga memberi suap kepada Amin dan 2 tersangka lain. Duit suap yang diduga diterima Amin senilai Rp.500 Juta. Duit itu berasal dari comitment fee senilai Rp.1,7 Miliar. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat