Pedagang Pasar Baru Datangi Pemkot, Tuntut Kejelasan Pengelola

JABARNEWS | BANDUNG – Sedikitnya 20 pedagang Pasar Baru datang ke Balai Kota Bandung, Kamis (18/10/2018) pagi. Mereka menuntut kejelasan Pemkot terkait pengelola Pasar Baru pascakerja sama dengan PT APP yang akan berakhir pada 29 Desember 2018.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang menemui para pedagang, langsung menyampaikan duduk persoalan sebenarnya terkait hal tersebut.

“Pertemuan ini digelar, setelah para pedagang Pasar Baru khawatir dengan kenaikan penghasilan yang ditargetkan PD Pasar sebesar Rp. 100 miliar per tahun,” ujar Yana, kepada wartawan, Kamis.

Baca Juga:  Tangis Bahagia Siperaih Hadiah Umroh

Yana mengatakan, pedagang harus membedakan antara service charge dan biaya sewa. Yang dimaksud oleh PD Pasar adalah kenaikan harga sewa, bukan service charge.

Yana mengilustrasikan, Rp. 100 miliar dibagi 5200 pedagang. Lalu dibagi 12 bulan dan dibagi 30 hari. Sehingga dalam satu hari pedagang hanya dibebankan biaya Rp. 55 ribu.

“Menurut saya itu harga yang normal,” singkatnya.

Bicara mengenai pengelola, Yana mengatakan, itu merupakan hak Pemkot Bandung untuk menunjuk pengelola siapapun, asalkan memenuhi persyaratan.

“Tentu saja kami akan mengandalkan pihak-pihak yang kami anggap punya kemampuan,” terangnya.

Baca Juga:  Samsat Jbret Di-launching, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Di Minimarket Dan Polsek

Kepada pengelola baru, Yana menekankan, harus memberikan pelayanan maksimal kepada para pedagang, setidaknya sama dengan pengelola lama.

“Karena, meskipun waktu pengelolaan pengelola lama akan habis pada Desember 2018, namun hak guna usaha pedagang Pasar Baru akan habis pada 2023. Sehingga, mereka masih punya hak dilayani pengelola,” paparnya. ‎

Bahkan, secara pribadi, Yana tidak menutup kemungkinan jika Pasar Baru dikelola oleh PD Pasar.

“PD Pasar bilang mereka sanggup mengelola, kok. Selain itu kita harus memberikan kesempatan kepada PD Pasar,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Targetkan 9.400 Dosis di Vaksinasi Massal Serentak

Untuk mengawasi kinerja PD Pasar, Yana mengaku siap terjun langsung ke lapangan dan memastikan PD Pasar bekerja dengan baik.

Untuk para pedagang, Yana mengaku siap memberikan jaminan jika akan mengajukan pinjaman ke bank.

“Tapi kami hanya bisa membantu pinjaman sampai lima tahun ke depan, sampai habis hak usaha mereka. Nah kalau mereka mau dibantu dalam jangka waktu yang lebih panjang, maka silahkan menyewa lagi kepada kami,” tegasnya. ‎(Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat