Pemkab Purwakarta Segera Lunasi Dana Siltap

JABARNEWS | PURWAKARTA – Para aparatur Desa se-Kabupaten Purwakarta menuntut 4 bulan Siltap tahun 2017 untuk segera di bayarkan oleh pemerintah Kabupaten Purwakarta. Siltap sendiri merupakan penghasilan tetap yang berhak diterima oleh kepala dan aparatur desa.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Purwakarta, Anwar Sadat mengatakan sejak awal aparat desa di Purwakarta tidak pernah memandang keterlambatan pembayaran siltap sebagai masalah.

“Sejak awal saya katakan bahwa kami tidak pernah mempermasalahkan siltap. Hanya dua orang kepala desa yang mempermasalahkkan hal tersebut. Artinya, 180 orang merasa tidak ada masalah,” Jelas Anwar saat dihubungi melalui selulernya, Senin (19/3/2018).

Baca Juga:  Soal SKB Seragam Sekolah, MUI Usul Direvisi Agar Tak Picu Kegaduhan

Dalam perencanaan 2018, lanjut dia, sudah beres termasuk penggantian siltap yang belum terbayarkan 4 bulan di 2017.

“Saya optimis dan pihak Pemkab berkomitmen untuk membereskannya di tahun 2018 ini, pernyataan pemkab tersebut kami saksikan bersama pengurus DPC APDESI tadi pagi,” ujar Pria yang menjabat Kepala Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes itu.

Anwar mengaku, dirinya sudah kemukakan jauh-jauh hari masalah penggantian siltap di 2017 dengan ditanda-tanganinya perbup pengganti siltap.

Baca Juga:  Tiga PNS Kabupaten Bandung Yang Terlibat Korupsi Dipecat Tidak Hormat

“Tahun 2018 ini alhamdulillah lancar januari dan februari sudah dibayar ga ada masalah,” ucap Ketua DPC APDESI Purwakarta itu.

Perlu diketahui, lanjut dia, bahwa besaran siltap Kabupaten Purwakarta itu tertinggi se Jawa Barat untuk tingkat kabupaten, kalau honor RT di kabupaten lain hanya menerima 75.000 setiap bulan dan dibagikan persemester, di Purwakarta 650.000/perbulan.

“Bisa dilihat kan perbedaan yang sangat luar biasa itu, dan patut kita syukuri bersama,” tegasnya.

Baca Juga:  Di Purwakarta, Api Obor Asian Games Bakal Disemayamkan Sementara Waktu

Pada dasarnya, tambah dia, kami memaklumi dan memahami keadaan keuangan Pemkab Purwakarta, yang penting pihak pemerintah daerah bisa melunasinya ditahun sekarang. Kami sepakat para Kepala Desa akan mengawal sampai tuntas.

“Jadi ga masalah, jika tidak dipercaya sama seorang kades yang penting kades lainnya bisa mendorong dan membuktikan semua bisa terealisasi. Kita lebih kepada menjaga keharmonisan dan masa depan aparatur pemerintah desa kedepan,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews |  Berita Jawa Barat.