Apabila pengerjaan Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah Legok Nangka tidak dikebut. Maka, akan terjadi kesulitan pembuangan sampah terus menerus, penumpukkan sampah akan terus terjadi di Kota Bandung.
“Artinya ada indikasi dalam 2 tahun kedepan potensi masalah sampah tidak akan selesai,” keluh dia.
Pihaknya sangat berharap Pemerintah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat segera mungkin mencari solusi terkait masalah sampah, khususnya soal Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dan TPA Sarimutki yang dikabarkan akan diperluas hingga 10 hektar oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Namun sejauh ini belum direalisasikan. ***