Pemerintahan

Petimbangkan Tiga Hal Ini Sebelum Kalian Resign Dari Pekejaan

×

Petimbangkan Tiga Hal Ini Sebelum Kalian Resign Dari Pekejaan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Setiap perusahaan mempunyai kebijakan masing-masing untuk semua karyawan. Salah satu kebijakan tersebut adalah adanya penalti untuk karyawan yang resign saat masih terikat kontrak.

Resign dari sebuah perusahaan memang bisa kalian lakukan. Ada banyak alasan yang mendorong kalian resign dari pekerjaan, salah satunya pindah tempat kerja. Namun, kalian juga mesti mepertimbakanya.

Oleh sebab itu dilansir dari banyak sumber berikut beberapa hal yang mesti dipertimbangkan sebelum resign dari perusahaan yakni:

Pertama. Pastikan pekerjaan barumu sesuai keinginan – Salah satu hal yang membuatmu ingin resign dari perusahaan adalah karena pekerjaan tidak sesuai ekspektasi. Dalam arti apa yang dituliskan di kriteria rekrutmen dan disampaikan oleh manajemen tidak sesuai realita.

Baca Juga:  Si Jago Merah Landa Kios di Subang, Mobil dan Motor Terparkir Ikut Hangus Terbakar

Kamu justru harus mengerjakan lebih dari yang seharusnya sementara gaji yang diterima tidak sesuai. Kalau seperti ini terus, uang tabunganmu akan terkikis secara perlahan. Jadi, pastikan pekerjaan barumu nanti benar-benar sesuai keinginan.

Kedua. Pikirkan gaji yang kamu dapatkan – Adalah satu kerugian kalau kamu harus membayar penalti resign. Tapi, mau bagaimana lagi kalau nyatanya sudah tidak nyaman bekerja di sana. Mau tidak mau harus dilakukan agar kesehatan mental dan pikiran terjaga.

Baca Juga:  Periode Januari-Agustus, Tercarat Ada 1.805 Bencana di Indonesia

Namun, kamu harus hitung-hitung lagi apakah gaji di perusahaan baru nanti lebih besar atau sama dengan perusahaan lama. Kalau nyatanya lebih besar, maka selisih gaji tersebut bisa kamu gunakan untuk menutupi biaya penalti yang sudah dibayarkan.

Ketiga. Cari tahu budaya kerja di perusahaan baru – Pastinya kalian tidak akan tahu tentang background atau budaya kerja di perusahaan baru. Sebab, kamu sendiri belum pernah menginjakkan kaki di sana. Namun, kamu bisa mencari informasi dari Google, sosial media, atau forum diskusi mana saja untuk mengetahuinya.

Baca Juga:  PPKM Darurat, Bakal Ada Penutup Jalan di Kabupaten Purwakarta

Kamu tinggal mengetikkan nama perusahaan yang bersangkutan, lalu baca bagaimana tanggapan mantan maupun karyawan yang sampai sekarang masih bekerja disana. Tanggapan mereka bisa menjadi salah satu pertimbangan sebelum kamu menerima tawaran untuk bekerja di sana. (Red)

Tinggalkan Balasan