Pemerintahan

Polreskab Cirebon Ringkus 19 Pelaku Kejahatan

×

Polreskab Cirebon Ringkus 19 Pelaku Kejahatan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KABUPATEN CIREBON – Polres Kabupaten Cirebon membekuk 19 pelaku kejahatan berbagai kasus dalam operasi cipta kondisi, menjaga keamanan dan keteriban jelang perhelatan Asian Games 2018.

Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP. Suhermanto di Mapolres Cirebon menyatakan ada 12 kasus kejahatan dengan jumlah pelaku sebanyak 19 orang.

Baca Juga:  Bawaslu Kab Subang Siap Terbuka Terima Kritik Dan Saran

“Semuanya telah kami tetapkan sebagai tersangka,” Jumat (20/7/2018).

Hermanto mengatakan operasi tersebut berlangsung sepanjang bulan Juli ini. Kasus terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan (curat) yakni sebanyak 4 kasus. Sisanya adalah pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga:  Polisi Ungkap Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMK Baranangsiang Bogor

“Untuk kasus curat sebanyak 4 kasus dengan menangkap 4 orang tersangka, kasus curas sebanyak 3 kasus dengan menangkap 3 orang tersangka, kasus pengeroyokan sebanyak 2 kasus dengan menangkap 8 orang tersangka, kasus penganiayaan sebanyak 2 kasus dengan menangkap 2 orang tersangka, dan 1 kasus pembunuhan dengan menangkap 1 orang tersangkanya,” ungkapnya. (One)

Baca Juga:  Waspada! Gejala Covid-19 Bukan Lagi Hanya Batuk dan Demam, Para Ahli Temukan Ini

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan