Pemerintahan

Polrestabes Bandung Ungkap 85 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 116 Pelaku Diamankan

×

Polrestabes Bandung Ungkap 85 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 116 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung berhasil berhasil mengungkap 85 kasus kejahatan dalam kurun waktu 12 April hingga 17 Mei 2021. Ada sebanyak 116 pelaku kejahatan yang diamakan petugas.

“Ini hasil kerja ungkapan jajaran, mulai dari kasus-kasus curat, curas, dan curanmor, yang kita ungkap dalam waktu satu bulan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:  Sekolah Swasta Di Ciamis Keberatan Sistem Zonasi

Dari 85 kasus tersebut, diantanya adalah tindak kejahatan jalanan. Sebanyak 53 kasus diproses lanjut penyidikannya dan 16 lainya diterapkan restorative justice mengikuti arahan program dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Adapun rincian pengungkapan kasus di antaranya meliputi curat 22 kasus, curas 5 kasus, curanmor 6 kasus, sajam 8 kasus, pengeroyokan 23 kasus, pemerassan 1 kasus, cabul 3 kasus, dan tipu gelap 17 kasus.

Baca Juga:  Tiga Tempat Wisata Favorit Ciwidey Bandung, Cocok Untuk Liburan Lebaran

Sementara untuk pelaku yang diamankan, curat 36 pelaku, curas 5 pelaku, curanmor 7 pelaku, sajam 11 pelaku, pengeroyokan 31 pelaku, cabul 3 pelaku, dan penipuan 20 pelaku.

“Modus kejahatan berbagai macam. Mereka ini melakukan kejahatan paling banyak terjadi pada pukul 24.00 sampai 06.00 malam hingga dini hari,” terangnnya.

Untuk kasus pengeroyokan, didominasi oleh kelompok bermotor yang kembali berulah di Kota Bandung. Atas itu pun, Adanan telah instruksikan kepada jajaran, untuk melakukan tindakan tegas dan terukur, untuk menekan aksi para gerombolan bermotor.

Baca Juga:  Wilayah Ini Akan Alami Hari Tanpa Bayangan Selama Dua Hari, Kok Bisa?

Dari pengungkapan ini, beberapa barang bukti yang diamankan, meliputi tujuh motor, dua unit mobil, 10 golok, tujuh pisau, berbagai ponsel, dan dua pucuk air softgun. (Red)

Tinggalkan Balasan