Pemerintahan

Pro Kontra Soal Seragam, Ini Kata Kadisdik

×

Pro Kontra Soal Seragam, Ini Kata Kadisdik

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS  |  PURWAKARTA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan surat edaran nomor 003/684/disdik terkait pemakaian seragam di lingkungan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Purwakarta bertujuan untuk menyelaraskan waktu pemakaian seragam.

“Tujuanya agar semua sekolah SD dan SMP di Purwakarta baik swasta dan negeri jadwal pemakaian seragam jadwalnya bareng,” ucap Purwanto, saat dihubungi melalui telepon pribadinya, Rabu (28/3/2018).

Baca Juga:  ASN Peduli di Kota Bogor Diminta Bantu Pelaku Usaha Mikro

Sebelumnya, surat edaran tersebut menuai tanggapan pro dan kontra dari masyarakat. Pasalnya, ada penambahan tersendiri dari seragam yang diharuskan untuk dikenakan di sebagian sekolah yang memang selama ini tidak memiliki aturan soal seragam putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP.

Baca Juga:  Video: Tragis! 14 Kapal Nelayan di Kalbar Tenggelam Akibat Cuaca Buruk

Melihat kondisi tersebut, Purwanto mengatakan, sekolah tidak akan memaksakan apabila ada siswa yang tidak dapat mengenakan seragam sesuai jadwal.

“Ini bersifat adaptif. Kami menjamin pihak sekolah tidak akan memaksakan. Tidak ada juga pengadaan seragam baru di sekolah,” katanya.

Di ketahui, dalam surat edaran tersebut, untuk hari Senin pelajar menggunakan seragam pramuka lengkap. Hari Selasa putih merah untuk SD, dan putih biru untuk SMP.

Baca Juga:  Video: Mengenal Tiga Penyebab Telinga Gatal Yang Mesti Diketahui

Untuk Hari Rabu menggunakan baju khas Sunda, hari Kamis menggunakan baju Batik, dan Jum’at menggunakan baju koko berikut sarung dan peci hitam bagi siswa dan bagi siswi menyesuaikan. (Gin)

Jabarnews |  Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan