Pro Kontra Soal Seragam, Ini Kata Kadisdik

JABARNEWS  |  PURWAKARTA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan surat edaran nomor 003/684/disdik terkait pemakaian seragam di lingkungan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Purwakarta bertujuan untuk menyelaraskan waktu pemakaian seragam.

“Tujuanya agar semua sekolah SD dan SMP di Purwakarta baik swasta dan negeri jadwal pemakaian seragam jadwalnya bareng,” ucap Purwanto, saat dihubungi melalui telepon pribadinya, Rabu (28/3/2018).

Baca Juga:  Sampah Medis Berserakan di Depan RSIA Bunda Fathia Purwakarta, Petugas Takut Ambil

Sebelumnya, surat edaran tersebut menuai tanggapan pro dan kontra dari masyarakat. Pasalnya, ada penambahan tersendiri dari seragam yang diharuskan untuk dikenakan di sebagian sekolah yang memang selama ini tidak memiliki aturan soal seragam putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP.

Baca Juga:  Karena Ini, Robert Alberts Bebaskan Pemain Persib untuk Jalani Pemulihan

Melihat kondisi tersebut, Purwanto mengatakan, sekolah tidak akan memaksakan apabila ada siswa yang tidak dapat mengenakan seragam sesuai jadwal.

“Ini bersifat adaptif. Kami menjamin pihak sekolah tidak akan memaksakan. Tidak ada juga pengadaan seragam baru di sekolah,” katanya.

Di ketahui, dalam surat edaran tersebut, untuk hari Senin pelajar menggunakan seragam pramuka lengkap. Hari Selasa putih merah untuk SD, dan putih biru untuk SMP.

Baca Juga:  Sekretaris DPRD Purwakarta Audiensi Dengan Pokja Wartawan

Untuk Hari Rabu menggunakan baju khas Sunda, hari Kamis menggunakan baju Batik, dan Jum’at menggunakan baju koko berikut sarung dan peci hitam bagi siswa dan bagi siswi menyesuaikan. (Gin)

Jabarnews |  Berita Jawa Barat