Pemerintahan

Proyek Pembuatan Konten Masjid Al Jabbar Rp14,5 Miliar Muncul Saat Ridwan Kamil Jadi Gubernur Jawa Barat

×

Proyek Pembuatan Konten Masjid Al Jabbar Rp14,5 Miliar Muncul Saat Ridwan Kamil Jadi Gubernur Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau lokasi Masjid Raya Al-Jabbar, Sabtu (2/7/2022). (Foto: Istimewa).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau lokasi Masjid Raya Al-Jabbar, Sabtu (2/7/2022). (Foto: Istimewa).

Selain itu tidak disebutkan pula dalam perencanaan pembangunan tahap 1,2 dan 3. Proyek ini muncul dalam pembangunan tahap 4 alias tahap perampungan.

“Dalam perjalanan pembangunan masjid raya yang mempunyai makna jadi pusat edukasi Islam, ada kolam rentensi, tempat ibadah dan lain-lain, ini konsepnya dijadikan bagaimana ada 7 taman temanik, kubahnya 99 meter persegi,” kata dia.

Baca Juga:  Terima Kabar Jasad Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern Swiss, Ridwan Kamil Sampaikan Ini

“Lalu ada area basement (bawah tanah), dan dalam perjalanan waktu sayang sekali area basement itu tak dipakai. Sehingga dimanfaatkanlah, satu diantaranya bagaimana area basement yang cukup luas ini jadi bernilai strategis. Diantaranya kita membuat bangunan koleksi sejarah islam, termasuk marodh (museum), dibuat aula, ruang rapat, pertemuan dan ada untuk marodh jadi ruang pamer tetap dan temporer. Nah konten (proyek pembuatan konten) itu untuk ruang tetap yang isinya 5 jenis tadi,” sambung dia.

Baca Juga:  Datangi PTM di Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum Pastikan Hal Ini

Ditempat yang sama PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar Andi Nugroho menambahkan, kalau untuk pembangunan fisik masjid itu dari awal sampai akhir sama sesuai master plan awal.

Baca Juga:  Keterisian Tempat Tidur isolasi di Cianjur Turun, Herman Sampaikan Kabar Baiknya

Dalam master plan didalamnya disebutkan secara umum di lantai dasar ada interior ruang kamar tetap, dan tidak disebutkan soal konten secara mendetail dalam rangkaian pembangunan masjid.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4