Tekan Covid-19, Pedagang di Kota Banjar Diwajibkan Ikut Vaksinasi

JABARNEWS | BANJAR – Para pedagang di Kota Banjar guna menekan penyebaran Covid-19 diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi.

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatajab etiap pedagang wajib mempunyai kartu vaksin sebagai bukti bahwa mereka sudah divaksin.

“Saya imbau, para pedagang agar segera divaksin di sentra-sentra pelayanan vaksin yang berada di setiap kelurahan,” ucap Ade Uu Sukaesih, Jum’at (6/8/2021).

Baca Juga:  Waduh, Ditemukan Ratusan Toko Modern Tak Berizin di Kota Bandung

Selain itu, Ade juga menginstruksikan kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Industri (KUKMP) untuk segera mendata semua pedagang yang belum divaksin.

“Karena kebijakan ini sebagai salah satu upaya menekan penularan Covid-19. Pasar merupakan pusat keramaian, sangat riskan jika pedagang belum divaksin. Sedangkan mereka, melayani pembeli dari berbagai wilayah,” ujar Ade Uu Sukaesih.

Baca Juga:  Persib Bertemu Persebaya Dalam Perempat Final Piala Menpora, Ini Kata PT LIB

Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih mengatakan, demi tercapainya herd immunity 70 persen di Kota Banjar semua pihak harus mengikuti vaksinasi.

“Untuk itu, Kami dengan beberapa pihak menjalin kerja sama dalam pelaksanaan vaksinasi,” kata AKBP Ardiyaningsih.

Ia berharap, semua pedagang pasar di Kota Banjar serta seluruh masyarakat dapat mengikuti vaksinasi di gerai-gerai vaksin presisi yang telah disediakan.

Baca Juga:  Puluhan Penari Topeng Cilik Berlaga di Festival Kampungan

Adapun untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Banjar, Wali Kota bersama Kapolres Banjar melakukan sidak di area pasar tradisional Banjar. Sidak ini dilakukan untuk mengecek para pedagang pasar yang belum divaksin. (Red)