Tinggal Empat Bulan, Serapan Anggaran Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Baru 15 Persen

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, irigasi dan permukiman baru terserap baru 15 persen dari total anggaran Rp293 Miliar.

Serapan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Banprov Jabar tahun 2021 baru terungkap Komisi III DPRD saat menerima jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Permukiman (DPU-TRPP) merupakan leading sector pembangunan tersebut dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Selasa (24/8/2021) lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana mengatakan, minimnya serapan tersebut membuat kekhawatiran bagi pihaknya. Pasalnya, sisa waktu tahun anggaran 2021 tinggal empat bulan.

“Tingkat keterserapan anggaran 15 persen pada bulan Agustus ini tentu saja masih sangat rendah. Kami khawatir jika pada akhir tahun anggaran 2021 yang tinggal empat bulan lagi tingkat serapan anggaran masih seperti itu, pelaksanaan pembangunan akan mengalami keterlambatan,” kata Aang.

Baca Juga:  Di Purwakarta Bakal Ada Gowes Sambil Beramal, Cek Tanggalnya Di Sini

Oleh karena itu, Komisi III mendorong pihak-pihak terkait di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya agar segera melaksanakan proses lelang. Baik di Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) maupun dinas teknis terkait untuk mengoptimalkan sisa waktu untuk melaksanakan seluruh proyek pembangunan non lelang.

“Jika tidak melakukan akselerasi dalam tahapan pembangunan, maka dalam sisa waktu yang sangat pendek ini, dikhawatirkan banyak program pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan, padahal rakyat sudah lama menunggu pembangunan,” paparnya.

Aang mengaku, pihaknya sudah menerima sejumlah keluhan dari pengusaha di Kabupaten Tasikmalaya terkait proses lelang di Pokja ULP. Meskipun demikian, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, Komisi III tetap mendorong para pengusaha agar menempuh prosedur yang baik dan benar.

Baca Juga:  Tekan Covid-19, Pedagang di Kota Banjar Diwajibkan Ikut Vaksinasi

“Kami sarankan juga kepada para pengusaha supaya menggunakan ruang-ruang yang tersedia seperti masa sanggah dalam tahapan lelang, untuk menyampaikan ketidakpuasan secara detail sesuai mekanisme yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPU-TRPP Yusef Yustisiawandana menyampaikan alasan terkait minimnya serapan anggaran tersebut. Menurutnya, Alasannya yang mendasar adalah karena pemerintah belum memiliki basis perencanaan pembangunan atau perencanaan T-1 pada tahun sebelumnya.

“Kita akui belum punya perencanaan T-1 karena tidak ada anggaran untuk itu. Perencanaan kan dilakukan oleh konsultan yang terlebih dahulu dilelangkan oleh ULP, dan itu membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan sebelum proses lelang proyek pembangunan fisiknya,” ucap Yusef.

Baca Juga:  Warga Cianjur Mau Ziarah Makam Saat Hari Raya Idul Fitri, Bolehkah?

Dia menjelaskan, kondisi serupa besar kemungkinan akan terulang pada tahun 2022. Karena pemerintah belum memiliki perencanaan untuk tahun 2022.

“Maka untuk mengantisipasi keterlambatan pembangunan tahun depan, saat ini kami sedang membuat data base jalan sebagai bahan basis perencanaan pembangunan. Dari sisi tujuannya juga memang cukup ketat,” jelasnya.

Artinya, sambung Yusef, untuk sebuah perencanaan pemerintah pusat butuh kejelasan secara detail dan rinci seperti ketepatan titik koordinat. Proses tersebut tidak cukup sebatas peta dan foto objek yang akan dibangun.

“Meskipun saat ini tingkat serapan anggaran masih rendah, kami meyakini di akhir tahun anggaran 2021 atau pada bulan Desember nanti, pembangunan fisik bisa mencapai di atas 90 persen,” tandasnya. (Red)