Yana Mulyana Imbau ASN Pemkot Bandung Taat Lapor Pajak

Wali Kota Bandung Yana Mulyana */Humas Pemkot Bandung/

Imbauan ini disampaikan kembali mengingat laporan Surat Pemberitahuan Tahunan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara akan berakhir di 31 Maret 2023.

Baca Juga:  Semprot Disinfektan, Lapas Purwakarta Terus Perketat Pencegahan Covid-19

Selain itu, imbauan disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemkot Bandung terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajak, termasuk LHKPN bagi para pejabat.

Baca Juga:  Keberanian Masyarakat Dibutuhhkan Jika Ada Kejanggalan Penyaluran Bansos, Segera Lapor!

Komitmen tersebut harus dimulai dari kesadaran para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.

“Dalam menyelenggarakan pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah yang utama bagi kami,” ucap dia.

Baca Juga:  Ini Harapan Walikota Bandung Di Bulan Imunisasi Anak