Pemerintahan

Yod Mintaraga Menyarankan 6.597 Guru Honorer di Jabar Jadi Guru Pengganti

×

Yod Mintaraga Menyarankan 6.597 Guru Honorer di Jabar Jadi Guru Pengganti

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat asal Golkar, Yod Mintaraga (kiri) menerima audiensi FGPPNS Jabar */Humas DPRD Jabar/
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat asal Golkar, Yod Mintaraga (kiri) menerima audiensi FGPPNS Jabar */Humas DPRD Jabar/

Kedua, 6.597 guru honorer tak akan kehilangan pekerjaan dan pendapatannya. Ketiga, ada kejelasan nasib sembari menunggu pengadaan PPPK di tahun berikutnya, atau penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mengingat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan APBD 2022.

Baca Juga:  Ini Yang Akan Gantikan Letkol Inf Ari Maulana Sebagai Dandim 0619 Purwakarta

Ditambah guru pengganti ini pun disambut positif oleh para guru honorer yang tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di 2022.

Baca Juga:  Anak Punk Ditemukan Tak Bernyawa Di Depan Pertokoan Di Purwakarta

Untuk diketahui, 6.597 guru honorer SMA, SMK termasuk SLB tak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja karena keterbatasan kuota.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Sebut Jawa Barat Bakal Pertajam Isu Perkotaan di Urban 20

Di 2022, Pemerintah Provinsi Jabar hanya mengusulkan 4.795 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jumlah tersebut terdiri dari 3.800 tenaga pendidikan, dan sisanya tenaga kesehatan serta teknis lainnya. ***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan