Yod Mintaraga Menyarankan 6.597 Guru Honorer di Jabar Jadi Guru Pengganti

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat asal Golkar, Yod Mintaraga (kiri) menerima audiensi FGPPNS Jabar */Humas DPRD Jabar/

Kedua, 6.597 guru honorer tak akan kehilangan pekerjaan dan pendapatannya. Ketiga, ada kejelasan nasib sembari menunggu pengadaan PPPK di tahun berikutnya, atau penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mengingat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan APBD 2022.

Baca Juga:  Cuaca Jawa Barat Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023

Ditambah guru pengganti ini pun disambut positif oleh para guru honorer yang tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di 2022.

Baca Juga:  Warga Depok Cek Kambing di Dalam Kandang, Ternyata Hanya Tersisa Kotoran dan Jeroan

Untuk diketahui, 6.597 guru honorer SMA, SMK termasuk SLB tak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja karena keterbatasan kuota.

Baca Juga:  Begini Cara Merawat Keindahan Warna Ikan Cupang

Di 2022, Pemerintah Provinsi Jabar hanya mengusulkan 4.795 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jumlah tersebut terdiri dari 3.800 tenaga pendidikan, dan sisanya tenaga kesehatan serta teknis lainnya. ***