4 Jenis Tanaman Ini Bisa Serap Racun Rokok, Cocok Ditempatkan di Dalam Rumah

Tanaman Sirih Gading
Tanaman Sirih Gading diyakini sebagai salah satu tanaman yang bisa menghisap racun rokok. (foto: istimewa)

Tanaman ini juga cocok untuk ditempatkan di dalam ruangan karena dapat tumbuh dengan baik di tempat yang teduh dan membutuhkan perawatan minimal.

Sirih gading

Sirih gading termasuk tanaman penyerap racun rokok yang bisa tumbuh di berbagai kondisi. Tanaman ini menyukai cahaya sedang tanpa terkena sinar matahari langsung.

Bentuknya yang cantik dapat membuat tampilan interior rumah semakin menawan. Seperti peace lily, sirih gading juga dapat menyerap formaldehida dan benzena, sehingga mampu membuat udara di dalam ruangan lebih segar dan bersih.

Baca Juga:  Lepas Ekspor 4.500 Jenis Tanaman Hias, Uu Ruzhanul Ulum: Fenomenal, Sangat Membanggakan!

Palem kuning

Tanaman palem kuning memiliki kemampuan untuk menyerap racun-rokok seperti trikloroetilen, formaldehid, benzena, karbon monoksida, ylene, dan amonia.

Kemampuannya menyerap racun bahkan lebih tinggi dibandingkan tanaman lain. Palem kuning memiliki bentuk yang cantik dengan daun majemuk dan menyirip, serta warna hijau terang yang membuat ruangan terkesan cerah dan segar.

Baca Juga:  Banyak Digemari, Beberapa Tanaman Hias Ini Justru Mengandung Racun Berbahaya

Perawatannya cukup sederhana, yaitu memberikan pupuk secukupnya, melakukan penyiraman rutin, dan menempatkannya di area yang terkena sinar matahari.

Lidah mertua

Lidah mertua adalah salah satu tanaman penyerap polusi yang populer. Tanaman ini mampu menyerap bahan kimia seperti karbon monoksida, nikotin, benzene, formaldehyde, trikloroetilen, dan dioksin.

Baca Juga:  Tunjangan Kinerja Akan Dihapus, Begini Skema Baru Gaji PNS

Lidah mertua memiliki daun keras, sukulen, tegak, dan ujungnya runcing. Tanaman ini cocok ditempatkan di sudut rumah. Perawatannya cukup sederhana, yaitu menempatkan pot di area teduh, memberikan pupuk sebulan sekali, memangkas secara berkala, dan tidak terlalu sering menyiram. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News