Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Surat Suara Pemilu 2024 di Wilayah Ini

Gedung Bawaslu
Pengumuman anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih giat menelusuri kasus dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Ingin SEMMI Jabar Jadi Pemantau Pemilu dan Tangani Isu-isu Strategis

“Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran,” kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, pada Senin (26/2).

Baca Juga:  Tertusuk Paku Apakah Harus Suntik Tetanus? Ini Kata dr. Saddam Ismail

Bagja menjelaskan bahwa Gakkumdu melakukan penyelidikan karena kasus tersebut memiliki unsur pidana. Namun, dia belum dapat memberikan informasi terperinci mengenai perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Bey Machmudin Minta Satpol PP Lakukan Ini

“Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman,” tambahnya.