Ragam

Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Surat Suara Pemilu 2024 di Wilayah Ini

×

Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Surat Suara Pemilu 2024 di Wilayah Ini

Sebarkan artikel ini
Gedung Bawaslu
Pengumuman anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih giat menelusuri kasus dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Cerita Mahasiswi Tiba-tiba Terima Transfer Uang Rp1,2 Miliar Berujung Lapor ke KPK

“Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran,” kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, pada Senin (26/2).

Baca Juga:  Berikut Ramalan Zodiak untuk Leo untuk Hari Ini

Bagja menjelaskan bahwa Gakkumdu melakukan penyelidikan karena kasus tersebut memiliki unsur pidana. Namun, dia belum dapat memberikan informasi terperinci mengenai perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Jabar, Disiarkan secara Online

“Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2