Ragam

Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Surat Suara Pemilu 2024 di Wilayah Ini

×

Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Surat Suara Pemilu 2024 di Wilayah Ini

Sebarkan artikel ini
Gedung Bawaslu
Pengumuman anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih giat menelusuri kasus dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Kantong Empedu Rusak Karena Terlalu Sering Makan Pedas, Ini Penjelasannya

“Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran,” kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, pada Senin (26/2).

Baca Juga:  Pendukung Jokowi akan Beralih ke Prabowo Subianto di Pemilu 2024, Bagaimana Bisa?

Bagja menjelaskan bahwa Gakkumdu melakukan penyelidikan karena kasus tersebut memiliki unsur pidana. Namun, dia belum dapat memberikan informasi terperinci mengenai perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:  Bantaran Sungai Dipercantik Dengan Menanam Pohon

“Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2