Besok Tepat di Ultah Jokowi, Mahasiswa Ultimatum Presiden hingga DPR Soal RKUHP

Aksi unjuk rasa digelar mahasiswa di Depan DPRD Jabar.. (Foto: Dok. JabarNews).

“Hadiah ulang tahun Presiden Jokowi: Somasi RKUHP,” kata Aliansi Nasional Reformasi KUHP dalam pernyataan sikapnya.

Mereka menyoroti pasal-pasal problematik dalam RKUHP berupa living law, soal pidana mati, contempt of court, penyerangan harkat dan martabat presiden, aborsi, hate speech, kohabitasi, pidana untuk demonstrasi tanpa pemberitahuan, hingga penghinaan terhadap penguasa.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Umumkan Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022

Mereka mengultimatum agar Presiden dan DPR membuka draf RKUHP dalam waktu 7 x 24 jam. Apabila ‘somasi’ ini tidak diindahkan, maka mereka mengancam akan menggelar demonstrasi besar. Berikut adalah pernyataan sikap mereka.

  1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
  2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; serta
  3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019. (red)
Baca Juga:  Ini Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri yang Ditunjuk Presiden Jokowi