BPOM Cabut Izin Edar 12 Produk, Mulai Obat Tradisional hingga Kosmetik

BPOM tarik obat sirop
BPOM mencabut izin edar 12 obat hingga kosmetik. (foto: istimewa)

Jika masyarakat menemukan produk-produk tersebut di pasaran, mereka diharapkan melaporkannya ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau ke unit pelaksana teknis BPOM terdekat.

BPOM yang dipimpin oleh Kepala BPOM, Penny K. Lukito, juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Masyarakat diminta selalu ingat untuk melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik.

“Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada Labelnya, pastikan produk telah memiliki Izin edar BPOM, dan pastikan produk belum melebihi masa kedaluwarsa,” ungkap BPOM.

Baca Juga:  Ini Alasan Dedi Mulyadi Ajukan Sanggabuana Jadi Taman Nasional

Berikut daftar obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik beserta pemilik izin edarnya tersebut:

Produk obat tradisional

  1. Pegal Linu Husada (pada kemasan tercantum nama produk: Pegal Linu Husada Cap Tawon Klanceng) pemilik izin edar CV Putri Husada.
  2. Pegal Linu (pada kemasan tercantum namaproduk: Pegal Linu Cap Akar Daun) pemilik izin edar CV Akar Daun.
  3. Sirandi (botol kaca) pemilik izin edar CV Herbal Mulya.
  4. Sirandi (botol plastik) pemilik izin edar CV Herbal Mulya.
  5. Liu Shen Shui (Sakit Perut) pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu.
  6. Cairan Sakit Perut Kupu Cair Chi Chung Shui, pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu.
  7. New Tay Pin San Jamu untuk Sakit Perut dan Kembung, pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu.
Baca Juga:  BPOM Minta Masyarakat Waspada Obat Tradisional Ilegal, Apa Saja Itu?  

Produk suplemen kesehatan

  1. Feroglobin Kid Drops, pemilik izin edar PT Vitabiotics Healthcare.

Produk Kosmetik

  1. CASANDRA Glam Nude Lipcream 2, pemilik izin edar PT Selamat Makmur.
  2. CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6), pemilik izin edar PT Selamat Makmur.
  3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream, pemilik izin edar PT Sinar Dios Abadi
  4. BIOGOLD Night Cream, pemilik izin edar Pasifik Osean Ind. (red)
Baca Juga:  Sekda Jabar: Pikobar Sudah Ada di 13 Kabupaten/kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News