Buntut Panjang Pembabatan Hutan Bambu, Dedi Mulyadi Pertanyakan SK Kulin KK

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pengaduan para petani penggarap lahan Bambu di tanah perhutani berbuntut panjang. Bagaimana tidak, campur tangan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dalam membela hak petani tersebut semakin memanas.

Setelah ngamuk dan mengaku akan tidur di lahan Bambu, Dedi Mulyadi marah besar setelah melihat hutan bambu milik petani sudah dugul di babat oleh oknum.

Amarahnya bukan tanpa alasan, sebab saat hutan bambu akan dibabat habis diganti kebun pisang, karena hal itu menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat setempat dan nyawa manusia.

Baca Juga:  Surfing Internasional Nias Pro 2019 Resmi Dibuka

Masalah besar itu muncul saat ada Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan (Kulin KK), yang dikeluarkan oleh Menteri KLH pada Tahun 2019 lalu. Dengan nomor surat SK.7604/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2019.

Dedi Mulyadi semakin geram setelah mendengar bahwa warga sekitar khususnya petani penggarap tidak pernah mengajukan hal tersebut. Pasalnya, untuk pemanfaatan perhutanan sosial seharusnya pengajuan secara bertahap dari bawah ke atas.

Baca Juga:  Minim Menit Bermain, Henhen Tak Berkecil Hati

Bahkan, yang warga tergabung ke dalam kelompok tani penggarap menolak penanaman pohon pisang, mereka lebih memilih tetap mempertahankan hutan bambu sebagai sumber kehidupannya.

Melihat kenyataan tersebut, Dedi Mulyadi bereaksi keras dan ngamuk seta marah besar kepada perwakilan perusahaan yang akan menanam pisang.

“Nama LMDH-nya kan Bambu Jaya. Kalau begitu ganti saja dengan Cau Jaya (Pisang Jaya),” kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi berharap agar Menteri LHK bisa mengevaluasi kembali SK Kulin KK yang sudah dikeluarkan tersebut.

Baca Juga:  Bikin Penasaran, Begini Pengakuan Pemain Pria Film Dewasa Rumah Produksi di Jakarta

“Saya harap ibu menteri bisa mencabut SK tersebut, karena fakta dilapangan masyarakat menolak pohon bambunya di babat yang akan diganti pohon pisang,” kata Dedi Mulyadi melalui sambungan seluler.

Sedangkan, perusahaan yang berencana merubah hutan bambu dengan pohon pisang atas nama perusahaan PT. MSP. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun salah seorang direktur PT. MSP diduga pensiunan petinggi dari kementerian LHK. (Red)