JABARNEWS | BANDUNG – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat prediksikan Puluhan Ribu angkutan Umum Bakal menganggur dampak dari larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021.
“Kalau secara jumlah, armada AKAP (Antar kota Antar provinsi) 10.000 unit dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) sebanyak 12.000 unit. Kemungkinan tidak akan maksimal,” kata Wakil Sekretaris DPD Organda Jawa Barat, Ifan Nurmufidin dilansir dari Inews.id, Rabu (28/4/2021).
Menurut Ifan, mereka akan terbatas dengan adanya larangan mudik bagi masyarakat yang akan diikuti dengan penutupan beberapa terminal. Mesti, beberapa daerah masih diperbolehkan mudik wilayah dan aglomerasi. Namun tidak akan signifikan karena skala kecil.
“Pemerintah ini kan selalu membuat aturan menggantung. Yang dilarang mudiknya, bukan transportasinya yang dilarang. Padahal kalau mau efektif, dilarang saja transportasi. Tapi kalau transportasinya yang dilarang, mereka khawatir diminta ganti rugi,” ujar dia.
Aturan menggantung seperti itu membuat Organda bingung, dan akhirnya armada ada yang beroperasi dan tidak beroperasi. Namun, sebagai salah satu kebijakan dari pemerintah kami juga cukup mendukung kebijakan tersebut.
“Intinya kami mendukung setiap kebijakan Pemerintah. Karena kami juga tidak mau disalahkan, bila ada lonjakan kasus Covid-19,” ucap Ifan. (Red)