Pakai Ekor Ikan Pari, Residivis Narkoba Ancam Bunuh Kades Di Deli Serdang

JABARNEWS | DELI SERDANG – Seorang Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, M Yusni dihadang dan diancam akan dibunuh seorang residivis narkoba dengan menggunakan ekor ikan pari.

Dalam video sempat viral itu, terlihat Yusni sedang melintas naik motor, tiba-tiba dihadang seorang mantan residivis kasus narkoba, Herman dengan membawa senjata terbuat dari ekor ikan pari.

Pada durasi video itu terlihat Kades Rantau Panjang turun dari motor kemudian Herman mencoba menyerang Yusni dengan menggunakan celana jeans pendek sambil mengacungkan ekor ikan pari untuk menghabisi Yusni.

Baca Juga:  Sempat Naik, Kini Penjualan Pot Bunga di Purwakarta Kembali Lesu

Warga sekitar yang terlihat melihat kejadian itu merasa ketakutan melihat Kadesnya diancam seorang residivis kasus narkoba dengan ekor ikan pari. Kemudian Herman marah terhadap Yusni yang berniat membersihkan narkoba di desanya.

M Yusni pada wartawan mengatakan, peristiwa itu terjadi, Rabu (21/4/2021) lalu, di jalan Rantau Panjang, Dusun tiga. Siang itu, ia baru selesai mengikuti kegiatan sosialisasi di Medan.

Baca Juga:  Wisatawan Serbu Objek Wisata Cirebon

“Usia kegiatan survei MCK dari provinsi, saat mau pulang dari survei MCK itu saya disetop, kemudian dia (Herman) mengancam saya dengan senjata ekor ikan pari,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Menurutnya, Herman baru dua tahun keluar dari penjara dalam kasus narkoba, dia tidak senang karena kita coba membersihkan narkoba di Rantau Panjang.

Baca Juga:  Sempat Buron, Seorang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Di Sukabumi

“Pelaku itu, Herman, dia baru keluar penjara dua tahun lalu kasus narkoba, kalau kena tikan bisa mati, karena senjata itu beracun,” ungkapnya.

Ditempat yang berbeda, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan dari Kades Rantau Panjang, M Yusni terkait ancaman yang diterimanya.

“Sudah buat laporan, kami melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut,” ujarnya.(ptr)