Ragam

Disperindag Sidak Sarden Bercacing

×

Disperindag Sidak Sarden Bercacing

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIK – Demi memastikan tidak beredarnya kemasan ikan sarden bercacing, Disperindag Kab. Tasikmalya, Satpol PP, dan kepolisian menggelar sidak ke pasar dan minimarket di Singaparna dan Padakembang, Selasa (27/3/2018).

Kabid Perdagangan Disperindag, Asep Maman, mengatakan, digelarnya sidak ini selain ingin memastikan kadaluarsa atau tidaknya barang yang dijual di pasar dan minimarket, juga untuk mencari sarden isi cacing di sekitar Kab. Tasikmalaya.

Baca Juga:  Kapal Tenggelam Diterjang Ombak, Lima Nelayan Deli Serdang Terdampar di Malaysia

“Setelah kita sisir di sejumlah pasar dan minimarket di Singaparna serta di daerah Pada Kembang sarden dengan merk tersebut tidak ada.Kami hanya menemukan sejumlah obat-obatan yang yang sudah (BS) lewat dari tanggalnya. Itu kami bawa untuk diamankan,” paparnya.

Baca Juga:  Buwas Kembali Jabat Dirut Bulog, Erick Thohir Sebut Ada Ancaman El Nino

Asep mengimbau, masyarakat untuk selalu waspada, khususnya di pasar tradisional.

“Musti pintar dalam memilih barang. Harus dilihat dulu sebelum membelinya,” tandasnya. (Yud)

Baca Juga:  Bertransaksi Obligasi di Pasar Sekunder melalui Bank BJB, Bisa Bawa Pulang Logam Mulia

Jabarnews | Berita Jawas Barat

 

Tinggalkan Balasan