Disperindag Sidak Sarden Bercacing

JABARNEWS | KAB. TASIK – Demi memastikan tidak beredarnya kemasan ikan sarden bercacing, Disperindag Kab. Tasikmalya, Satpol PP, dan kepolisian menggelar sidak ke pasar dan minimarket di Singaparna dan Padakembang, Selasa (27/3/2018).

Kabid Perdagangan Disperindag, Asep Maman, mengatakan, digelarnya sidak ini selain ingin memastikan kadaluarsa atau tidaknya barang yang dijual di pasar dan minimarket, juga untuk mencari sarden isi cacing di sekitar Kab. Tasikmalaya.

Baca Juga:  Ada Promo Spesial Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Hanya Rp150.000, Catat Ini Waktunya

“Setelah kita sisir di sejumlah pasar dan minimarket di Singaparna serta di daerah Pada Kembang sarden dengan merk tersebut tidak ada.Kami hanya menemukan sejumlah obat-obatan yang yang sudah (BS) lewat dari tanggalnya. Itu kami bawa untuk diamankan,” paparnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 4 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Sagitarius dan Capricorn

Asep mengimbau, masyarakat untuk selalu waspada, khususnya di pasar tradisional.

“Musti pintar dalam memilih barang. Harus dilihat dulu sebelum membelinya,” tandasnya. (Yud)

Baca Juga:  Jadi Korban Order Fiktif, Ojol di Bandung Sedekahkan Steak Rp490 Ribu

Jabarnews | Berita Jawas Barat