JABARNEWS │ BANDUNG – Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyidikan kasus tewasnya satu keluarga tewas di rumah Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (9/12/2022). Alasannya, penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus yang menyedot perhatian publik hampir satu bulan tersebut.
“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana. Tidak ditemukan motif apakah karena bunuh diri, homicide, pencurian dengan kekerasan tidak ditemukan. Oleh karenanya hasil penyelidikan kami, maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (9/12).
Meski rangkaian kematian empat orang dalam satu keluarga itu di luar kewajaran, Hengki memastikan kematian mereka dalam kondisi wajar. Bukan karena kelaparan seperti banyak disebutkan.
Hal tersebut ditegaskan juga Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto. Menurut data yang dimilikinya, kata Ade, dua dari empat korban masih mengonsumsi makanan tiga hari sebelum meninggal dunia, yakni jasad sang paman Budiyanto Gunawan (68) dan keponakannya Dian Febbyana (42).
“Kita bisa katakan bahwa Budiyanto dan Dian telah makan setidaknya 3 hari sebelum yang bersangkutan meninggal dunia,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (9/12).