Evaluasi PPKM Darurat, Oded M Danial Siap Bagikan Bansos di Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung telah melaksanakan rapat evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jumat (16/7/2021).

Padahal, PPKM Darurat baru akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang. Evaluasi lebih awal tersebut untuk menyikapi beragam dinamika mutakhir selama PPKM Darurat.

Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial sengaja menginisiasi rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lebih awal. 

Dengan demikian, sejumlah langkah antisipatif dalam penanganan Covid-19 di Kota Bandung bisa diperoleh.

“Walaupun nanti (PPKM Darurat) berakhir pada 20 Juli, tapi kita tetap melaksanakan evaluasi hari ini. Kita mencari masukan-masukan dari Forkopimda untuk menjadi bahan ke depan, sehingga bisa dikaji dan terus dibahas,” ucap Oded M Danial. 

Baca Juga:  Hadiri Pencucian Benda di Cagar Budaya Situs Joglo, Sekda Ciamis: Tradisi Budaya Jangan Timbulkan Syirik

Dia menyatakan, PPKM Darurat ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga pelaksanaan di daerah menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Hingga Jumat ini, belum ada kepastian soal status PPKM Darurat ke depan.

Sekalipun kemungkinannya diperpanjang, Oded M Danial menyatakan, Satgas Penanganan Covid-19 sudah berkoordinasi untuk menginventarisir sejumlah kemungkinan. Sehingga tinggal dikaji lebih lanjut untuk menentukan kebijakan di tingkat daerah.

“Pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Tentu dengan kebijakan lokalnya kita perhatikan. PPKM diperpanjang atau tidak, kita akan menunggu. Karena sampai hari ini belum ada kepastian,” ujar Oded M Danial.

Dia juga sangat memahami apabila banyak masyarakat ikut terdampak dengan kebijakan PPKM Darurat ini. Sehingga Ia sudah meminta agar warga yang tidak masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memperoleh bantuan sosial.

Baca Juga:  Ini Manfaat Mengkonsumsi Buah Jeruk dan Efek Sampingnya bagi Kesehatan Ginjal

“Atas aspirasi itulah saya minta jajaran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menyiapkan bantuan sosial non-DTKS. Insyaallah pada 19 atau 20 Juli nanti bisa dimulai pembagiannya,” katanya.

Oded M Danial juga mengaku terus mendorong rumah sakit di Kota Bandung untuk bisa menambah kapasitas tempat tidur. Khususnya bagi pasien Covid-19. Saat ini penambahan tempat tidur di rumah sakit Kota Bandung sudah mencapai 42,84 persen.

Menurut data per 15 Juli 2021, Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kota Bandung berada di angka 90,47 persen. Dari jumlah itu, hampir setengahnya menampung pasien dari luar Kota Bandung.

Baca Juga:  Anni Roslianti Canangkan Tata Kelola Perfect di Bagian Pengadaan Setda KBB

“Sekarang kita persiapan gedung di antaranya gedung eks RSKIA sebagai rumah sakit darurat. Sedang dijajaki juga akan bekerja sama dengan TNI,” katanya.

Lebih lanjut, Oded juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perihal tambahan stok ketersediaan oksigen. 

Di samping itu, Oded juga menggandeng para pengusaha untuk mengalihkan dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar bisa membantu penyediaan oksigen.

“Saya sudah mengumpulkan teman-teman pengusaha. Ada 60 perusahaan yang tergabung di Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan). Mudah-mudahan ada dukungannya untuk menambah stok oksigen di Kota Bandung,” jelasnya. (Yan)