Adapun KPK menelusuri keterlibatan korporasi PT Summarecon Agung (SA) Tbk dalam kasus dugaan suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) yang melibatkan eks Wali Kota (Walkot) Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Penelusuran ini dilakukan setelah KPK menangkap dan menahan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).
“Ya tentu nanti akan didalami apakah uang yang diberikan (kepada Haryadi Suyuti) tersebut diambil dari kasnya Summarecon atau atas persetujuan dari Dewan direksi mengetahui,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Alexander menyampaikan, apabila uang suap yang diberikan Oon kepada Haryadi itu merupakan kebijakan korporasi, Summarecon Agung diduga terlibat. (red)
sumber: Kompas.com