Hari Ini, Para Petinggi Summarecon Diperiksa Penyidik KPK, Satu Orang sudah Jadi Tersangka

PT Summarecon Agung Tbk. (foto: istimewa)

Adapun KPK menelusuri keterlibatan korporasi PT Summarecon Agung (SA) Tbk dalam kasus dugaan suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) yang melibatkan eks Wali Kota (Walkot) Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Juga:  Pasca OTT Ade Yasin oleh KPK, Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Berjalan Normal

Penelusuran ini dilakukan setelah KPK menangkap dan menahan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

“Ya tentu nanti akan didalami apakah uang yang diberikan (kepada Haryadi Suyuti) tersebut diambil dari kasnya Summarecon atau atas persetujuan dari Dewan direksi mengetahui,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga:  Karena Ini, Alasan Depok Larang Open House Halalbihalal Lebaran, Simak!

Alexander menyampaikan, apabila uang suap yang diberikan Oon kepada Haryadi itu merupakan kebijakan korporasi, Summarecon Agung diduga terlibat. (red)

 

Baca Juga:  KPK Jebloskan Mantan Pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah ke Lapas Sukamiskin

sumber: Kompas.com